Operasi Sikat Semeru di Surabaya, Polisi Gulung 243 Pelaku Kejahatan
TerasJatim.com, Surabaya – Jajaran Polrestabes Surabaya menggulung 243 pelaku kejahatan dari 405 kasus, selama Operasi Sikat Semeru 2024.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko menjelaskan, dari hasil operasi tersebut, pihaknya mengungkap 298 kasus curanmor dengan 141 tersangka. Sedangkan dari kasus curat 65 kasus dengan 65 tersangka, dan curas 27 kasus dengan 21 tersangka.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa 6 sepeda motor dan 9 unit gawai. Kemudian 4 bilah pisau, 3 bilah celurit dan 2 bilah pedang,” ujar Wimboko, saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (27/06/2024).
Dia meminta warga yang menjadi korban pelaku curanmor, agar segera melaporkan kepada petugas kepolisian atau menghubungi hotline melalui nomor 081235401444. “Yang merasa kehilangan sepeda motornya agar datang ke kantor Mapolrestabes Surabaya dengan membawa surat-surat kendaraan seperti BPKB dan lain-lain sebagai tanda bukti pendukung,” ujarnya.
Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menuturkan, selama Operasi Sikat Semeru yang berlangsung sejak 3 hingga 9 Juni 2024 lalu itu, pihaknya juga mengamankan 16 pelaku kejahatan jalanan.
“Operasi Sikat Semeru 2024 tahun ini kami juga mengamankan sebanyak 16 pelaku kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat,” ucap dia.
Hendro memastikan, para pelaku kejahatan ini akan mendapat hukuman yang setimpal. Hal ini guna memberikan efek jera dan keamanan bagi warga Kota Surabaya. (Ah/Kta/Red/TJ)