Motor Dicegat Leasing di Tengah Jalan, Pelajar di Bojonegoro Mengadu ke BPSK

Motor Dicegat Leasing di Tengah Jalan, Pelajar di Bojonegoro Mengadu ke BPSK

TerasJatim.com, Bojonegoro – Lantaran motornya disita leasing, Albert Kristian Santoso (18), warga Desa Sumberejo RT08 RW01, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, mengadu ke BPSK (Badan Perlindungan Sengketa Konsumen) di Bojonegoro.

Sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor Polisi S 1429 DK milik Kristian tersebut, dicegat oleh 2 pria tak dikenal kemudian disita oleh salah satu kantor leassing di Bojonegoro, pada Selasa (23/03/21) lalu.

Kini dengan sisa-sisa harapan yang dimilikinya, Kristian, yang merupakan anak yatim ini berjuang untuk mendapatkan sepeda motornya kembali.

“Saya berharap bisa mendapatkan kendaraan saya kembali pak,” ucap Kristian lirih, kepada TerasJatim.com, Kamis (01/04/21) siang.

Kehidupan Kristian tergolong berat. Kepada TerasJatim.com, ia mengungkapkan keluh kesahnya. Ia mengaku ayahnya yang meningggal dunia 2 tahun silam, membuat kondisi ekonomi keluarganya limbung.

Hingga memaksa ibunya, Sumiati, harus melangkahkan kakinya meninggalkan Kristian untuk bekerja di Jakarta.

Belum juga selesai penderitaannya karena harus kehilangan kasih sayang dari kedua orang tuanya, kini kesedihan itu berlipat ganda dengan tragedi penarikan satu-satunya kendaraan yang dimilikinya oleh pihak leassing Mega Finance.

“Sedih sekali pak, sekarang saya tidak bisa melakukan apa-apa lagi, gak bisa kemana-mana, ke sekolah pun harus nebeng sama teman. Itu pun kalau ada tebengan,” terangnya dengan suara parau.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/telat-ngangsur-motor-pelajar-di-bojonegoro-dicegat-leasing-di-jalan/

Saat dikonfirmasi terkait pengaduan Kristian, Kepala BPSK Bojonegoro, M. Affan membenarkannya. Saat ini pihaknya tengah mempelajarinya lebih dulu.

“Nanti kita pelajari dulu ya pak,” jawabnya. (Ag/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim