Lakukan Klarifikasi, Mantan Suami Sekdes TJR Temui Forsekdesi Bojonegoro

Lakukan Klarifikasi, Mantan Suami Sekdes TJR Temui Forsekdesi Bojonegoro

TerasJatim.com, Bojonegoro – Terkait pemberitaan mengenai kasus hukum yang menimpa Tanaya Juwita Rahayu (TJR), Sekdes Prayungan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro Jatim, Syaiful Arif, selaku Humas Forum Sekretaris Desa Indonesia (FORSEKDESI) Kabupaten Bojonegoro, menghubungi TerasJatim.com guna meluruskan kabar tersebut.

“Apa yang saya sampaikan saat itu (kepada TerasJatim.com, red), adalah informasi yang saya dapat dari curhatan bersangkutan (TJR) yang disampaikan ke beberapa teman sekdes. Jadi bukan curhatan langsung dari TJR yang disampaikan ke saya selaku Humas Forsekdesi,” jelas Syaiful Arif, Kamis (24/03/2022) malam.

Dia menambahkan, dengan adanya pemberitaan tersebut, Tony Hariono, selaku mantan suami TJR, merasa keberatan karena apa yang disampaikan oleh TJR tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Syaiful mengungkapkan, berawal dari situ, pihak Tony kemudian menghubungi pihak Forsekdesi untuk melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait pemberitaan tersebut.

Setelah menghubungi pihak Forsekdesi, akhirnya disepakti untuk melakukan pertemuan antara pihak Tony dan pihak Forsekdesi, di salah satu kafe di Bojonegoro.

Syaiful menuturkan, dalam kesempatan tersebut, pihak Tony meminta kepada Forsekdesi untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf di media yang sudah menerbitkan pemberitaan sebelumnya.

“Kami mohon maaf, jika dari pihak Tony kurang berkenan dan keberatan atas pemberitaan tersebut,” kata Syaiful.

Lebih lanjut, Ferdiati, SH, selaku Ketua Umum DPD Forsekdesi Kabupaten Bojonegoro mengatakan, bahwa apa yang diperjuangkan Forsekdesi saat ini adalah bentuk dari kepedulian organisasi atas permasalahan yang menimpa rekan seprofesi.

“Kami memberikan dukungan moril, dan itu merupakan tanggungjawab kami sebagai sesama Sekretaris Desa,” jelasnya.

“Kami tidak dalam kapasitas untuk bicara siapa yang salah dan siapa yang benar dalam kasus tersebut. Biarkan fakta di persidangan nanti yang akan membuktikan. Semoga keputusannya nanti adalah yang terbaik untuk semuanya,” harap Ferdiati, yang juga menjabat sebagai Sekdes di Desa Kabalan, Kecamatan Kanor ini.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/sekdes-perempuan-di-bojonegoro-terseret-kasus-hukum-ini-reaksi-rekan-seprofesinya/

Sebelumnya, diberitakan TerasJatim.com, Tanaya Juwita Rahayu (TJR), perempuan yang juga Sekdes Prayungan Kecamatan Sumberejo Kabupaten Bojonegoro, saat ini mendekam di tahanan dan dalam proses persidangan atas kasus dugaan pemalsuan tanda tangan mantan suaminya. (Saiq/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim