KPU Pusat Gelar Simulasi Pencoblosan Pilkada Calon Tunggal

KPU Pusat Gelar Simulasi Pencoblosan Pilkada Calon Tunggal
Simulasi Pilkada Calon Tunggal yang dihadiri 4 Komisioner KPU Pusat di wilayah Kabupaten Blitar Jatim

TerasJatim.com, Blitar – KPUD Kabupaten Blitar terus berupaya untuk mensosialisaskan perhelatan pilkada 9 Desember mendatang. Sosialisasi terus dilakukan di daerah pelosok yang ada di wilayah Kabupaten Blitar.

Seperti yang dilakukan oleh KPUD Kabupaten Blitar, saat menggelar sosialisasi sekaligus simulasi pencoblosan dengan contoh surat suara di Desa Pagerwojo Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar ini.

Dalam agenda kali ini KPUD Kabupaten Blitar menghadirkan langsung empat Komisioner dari KPU Pusat, yakni Arief Budiman, Hadar Nafis Gumay, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dan Juri Ardiantoro. Selain itu, anggota komisioner KPU Provinsi Jatim juga terlihat hadir dalam acara ini.

Apa yang ditampilkan dalam agenda ini persis seperti pencoblosan sesungguhnya, warga mengantri, mencoblos dan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara. Dan warga pun antusias mengikuti acara ini dari awal hingga berakhir dan dalam suasana seperti benar-benar sedang dilaksanakannya pemilu sesungguhnya.

Triyanto (45), salah satu warga setempat mengaku, agenda ini sangat bagus karena dengan adanya agenda ini dirinya dan juga warga masyarakat Pagerwojo lainnya menjadi paham, bagaimana cara mencoblos surat suara dalam pemilu calon tunggal.

“Di surat suara ada dua kolom, setuju dan tidak setuju. Untuk yang sah harus dicoblos satu. Dengan latihan seperti  ini kami menjadi tahu.” Katanya.

Sementara itu,  Komisioner KPU RI  Hadar Nafis Gumay yang hadir dalam agenda kali ini mengatakan, dalam Pilkada Kabupaten Blitar kali ini ada yang berbeda yaitu tata cara mencoblos.

Dengan agenda sosialisasi ini, pihaknya berharap masyarakat semakin tahu tentang teknis pilkada calon tunggal.

“Kalau pada pemilu kemarin, saat kita mencoblos tanda gambar itu dikatakan sah tetapi untuk pemilu kali ini justru tidak sah. Surat suara dikatakan sah jika dicoblos pada kolom setuju atau tidak setuju,” jelasnya kepada TerasJatim.com di lokasi sosialisasi.

Dia menambahkan, meski demikian, masyarakat punya hak yang sama dalam menentukan pilihannya nanti pada 9 Desember 2015. Pihaknya berharap, semuanya berjalan  baik dan masing-masing pilihan sama-sama memberikan kontribusi positif terhadap nasib Kabupaten Blitar Kedepan. (Aji/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim