Aktifitas Industri di Lamongan Perlu diawasi

Aktifitas Industri di Lamongan Perlu diawasi
Doc : Greenpeace tentang limbah industri

TerasJatim.com, Lamongan – Pesatnya pertumbuhan industri di Lamongan harus selalu dipastikan untuk senantiasa mentaati aturan, termasuk mengenai lingkungan hidup.

Jangan sampai pertumbuhan industri tersebut menimbulkan permasalahan  yang dampak sosialnya bisa membahayakan masyarakat sekitar.

Pernyataan ini seperti disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Nasrul Falah Amru usai menghadiri acara sosialisasi tentang lingkungan hidup di Lamongan.

Menurut Falah, semua perusahaan di Lamongan, baik itu perusahaan lama maupun baru harus mentaati aturan yang digariskan dari Kementrian Lingkungan Hidup. Jangan sampai,  perusahaan-perusahaan tersebut membawa limbah-limbah berbahaya atau bahkan limba B3.

“Seperti misalnya pengelolaan limbah pembakaran aki bekas di Sukodadi yang memang harus mendapat perhatian, karena limbahnya sangat berbahaya bagi lingkungan hidup.” Ungkapnya.

Selain itu, lebih jauh Falah mengatakan, pengelolaan limbah ini membutuhkan ketegasan dari pemerintah daerah agar tidak merugikan lingkungan dan masyarakat.

Badan Lingkungan Hidup setempat, tandas Falah, wajib mendata dan mendatangi perusahaan atau industri-industri yang ada di Lamongan untuk melakukan pengecekan terhadap tingkat pencemaran yang dilakukan oleh kegiatan dan aktivitas industri-industri tersebut. (Crus/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim