KPU Kab Kediri Gelar Media Gathering Terkait Tahapan Kampanye dan Debat Publik Pilkada 2024
TerasJatim.com, Kediri – KPU Kabupaten Kediri menggelar acara media gathering terkait petunjuk teknis tahapan kampanye dan debat publik untuk Pilkada serentak 2024, di Marwa Tirta Resto Jalan Kediri-Pare, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Selasa (22/10/2024) siang.
Hadir dalam kegiatan ini, Eka Septiawan Ferydyanto, selaku Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Andik PPK KPU Kab Kediri dan Bawaslu Kab Kediri Siswo Budi Santoso,
Dalam kesempatan ini, Anggota Bawaslu Kab Kediri, Siswo Budi Santoso berharap, media dalam pemberitaan pada tahapan Pilkada berlaku independen serta berimbang. “Saya juga menghimbau dalam debat publik nanti tidak ada unsur Sara dan tidak menggunakan black campaign. Saya berharap kepada rekan media bisa hadir pada acara debat publik nanti,” ungkapnya.
Sementara, Eka Septiawan Ferydyanto, selaku Anggota KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM menyampaikan, bahwa kegiatan media gathering terkait sosialisasi tahapan kampanye dan mekanisme debat publik dengan menghadirkan para jurnalis ini agar bisa mempublikasikan tahapan-tahapan dari KPU Kab Kediri.
“KPU berharap Pilkada tahun ini peran aktif rekan jurnalis untuk partisipasi pemilih bisa mencapai 83 persen. Karena pada Pilpres kemarin untuk partisipasi pemilih bisa mencapai 83 persen,” ucapnya.
Eka menambahkan, pelaksanaan debat publik I yang direncakan akan dilaksanakan pada Kamis, 24 Oktober dan debat publik II, pada Selasa, 12 November 2024, yang akan membahas visi misi dengan tema pendidikan, kesehatan dan pelayanan kependudukan.
“Untuk mekanisme debat publik sendiri ada rombongan pendukung 150 orang per paslon. Dan untuk pengamanan akan melibatkan sebanyak 250 personil gabungan baik Polri dan TNI,” ujarnya.
Terkait tahapan kampanye, Eka menyebutkan, ada yang difasilitasi KPU dan pasangan calon. “Untuk kampanye yang difasilitasi KPU terkait APK BK sudah kita serahkan ke pasangan calon dan debat publik, serta fasilitas jadwal kampanye agar tidak terjadi benturan dengan paslon lain,” imbuhnya.
“Untuk Iklan kampanye di media cetak dan elektronik yang akan dilakukan 14 hari sebelum masa tenang. Paslon akan mengirimkan materi untuk iklan kampanye KPU yang akan melakukan kontrak dengan media cetak dan elektronik, mulai 10 November-23 November 2024,” sebutnya.
Eka juga berharap, tahapan kampanye bagi paslon agar tetap saling menjaga kedamaian dan jangan sampai menyebarkan isu-isu atau hoax, tidak melakukan black campaign, sehingga membuat Kabupaten Kediri tetap aman dan damai. (Wik/Kta/Red/TJ/Adv)