KPK Sita 3 Mobil Mewah dan 1 Moge di Rumah Pribadi Sekda Jombang

KPK Sita 3 Mobil Mewah dan 1 Moge di Rumah Pribadi Sekda Jombang

TerasJatim.com, Jombang – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit mobil mewah dan sebuah motor gede (moge) dari rumah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Ita Tribawati, di Jalan Hasyim Asy’ari Nomor 99, Desa Mojosongo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Saat ini, seluruh barang-barang mewah berharga milyaran rupiah itu dititipkan di Mapolres Jombang.

Kendaraan itu di antaranya, 1 unit Jeep Wrangler bernomor polisi B 99 FIQ, 1 unit Toyota Innova S 1106 YZ, 1 unit mobil Mercy jenis citycar dengan nopol B 1485 WKI, serta 1 unit motor gede merk BMW P 1200 GS dengan nomor polisi B 4873 BGX.

Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar mengatakan, barang sitaan itu dititipkan oleh Tim KPK pasca melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Pemkab dan rumah pribadi Sekda Jombang kemarin.

“Dititipkan kemarin malam oleh penyidik KPK,” kata Subadar, Selasa (06/12).

Menurutnya, penitipan kendaraan tersebut bersifat sementara, sebab kendaraan-kendaraan tersebut akan segera dibawa ke Jakarta setelah proses penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Jombang dan Nganjuk dianggap selesai.

Sebelumnya, Sekda Jombang Ita Triwibawati mengklaim, penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerjanya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus dugaan korupsi di Nganjuk yang menyeret suaminya sebagai tersangka.

Ita mengatakan penggeledahan yang ada di Jombang menyangkut kegiatan yang ada di Jombang. (Kta/Red/TJ)

6 Penyidik KPK Geledah Ruang Sekda Kabupaten Jombang

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim