KPK Geledah Kantor Pemkab dan Rumah Bupati Probolinggo

KPK Geledah Kantor Pemkab dan Rumah Bupati Probolinggo

TerasJatim.com, Probolinggo – Usai menetapkan 22 orang sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan kepala desa, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Kabupaten Probolinggo Jatim.

“Tim penyidik mengagendakan pada beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (02/09/21).

Ali enggan memerinci dimana saja lokasi penggeledahan dilakukan. Namun, dia memastikan salah satu tempat yang digeledah adalah rumah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Belum dijelaskan apa saja barang bukti yang ditemukan dari penggeledahan tersebut. Ali hanya mengatakan, saat ini tim masih bekerja di lapangan dan tengah mencari barang bukti terkait kasus yang menjerat bupati Probolinggo  dan suaminya yang anggota DPR, serta 20 ASN tersebut.

“Perkembangan informasi mengenai kegiatan dimaksud, nantinya akan segera kami sampaikan kembali,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun TerasJatim.com di lapangan, sejumlah penyidik anti rasuah ini mendatangi rumah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan.

Para penyidik dengan dikawal sejumlah petugas bersenjata lengkap melakukan penggeledahan di rumah mewah bercat putih dan berpagar kayu warna coklat itu sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB.

Tak hanya itu, sejumlah penyidik KPK lainnya juga sempat mendatangi rumah dinas bupati dan kantor Pemkab Probolinggo.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/bupati-probolinggo-bersama-suami-dan-20-orang-lainnya-jadi-tersangka-suap-lelang-jabatan-kepala-desa/

Seperti yang diberitakan TerasJatim.com, KPK melakukan OTT dan menetapkan 22 orang sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan di Pemkab Probolinggo Jatim. Ke-22 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut terdiri dari 4 penerima suap dan 18 pemberi suap.

Ke-4 orang penerima suap adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, suami Puput yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, dan Camat Paiton Muhamad Ridwan.

Sementara 18 pemberi suap yakni Sumanto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, N Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Syamsuddin sebagai tersangka pemberi. Mereka semua merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Probolinggo. (Voi/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/terpeleset-kasus-suap-pasutri-penguasa-probolinggo-ini-masuk-bui-bareng/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim