KPK Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Situbondo
TerasJatim.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor Bupati Situbondo, Jatim, Karna Suswandi.
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dalam kasus dugaan suap alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa.
Hal itu di jelaskan juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya yang diterima TerasJatim.com, Rabu (28/08/2024) malam.
“Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo. Untuk lokasi yang disampaikan oleh penyidik sementara di rumah dinas dan kantor Bupati,” jelasnya.
Menurutnya, dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan sejumlah berupa barang bukti elektronik serta beberapa dokumen terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo.
Seperti yang ditulis TerasJatim.com, KPK membuka penyidikan baru terkait kasus pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang berlangsung di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2021–2024.
Dalam kasus ini, untuk sementara KPK telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka, yaitu KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggara negara di Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Sebelumnya, KPK telah memproses Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri periode Juli 2020-November 2021, Mochamad Ardian Noervianto. Ardian divonis pidana 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan. (Her/Kta/Red/TJ)