Pilkada Bojonegoro 2024, Duet Paslon Setyo Wahono-Nurul Azizah Daftar ke KPU

Pilkada Bojonegoro 2024, Duet Paslon Setyo Wahono-Nurul Azizah Daftar ke KPU

TerasJatim.com, Bojonegoro – Duet bakal pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono-Nurul Azizah, resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (28/08/2024).

Pasangan calon (paslon) ini didukung 14 partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Pasangan ini mendatangi kantor KPU dengan diiringi ratusan pendukungnya. Mereka tiba di kantor KPU di Jl. KH R. Rosyid 93, Desa Pacul, Bojonegoro, sekitar pukul 14.10 WIB.

Pantauan TerasJatim.com di lokasi, sejumlah pengurus parpol pengusung pasangan ini ikut mendampingi mereka. Adapun 14 partai pengusung terse but, adalah Partai Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, NasDem, Hanura, PKS, PPP, PBB dan PKB, serta partai non parlemen PSI, Gelora, Partai Buruh, Partai Ummat.

Setelah menyerahkan berkas, pasangan yang menamakan diri WaNur ini menyatakan kesiapannya untuk mengikuti semua tahapan pada konstestasi di Pilkada Bojonegoro yang akan digelar pada 27 Nopember 2024 mendatang.

Dalam pidatonya paska diumumkan sebagai bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Setyo Wahono mengatakan, dirinya akan memperbaiki dan menjadikan Bojonegoro lebih baik.

“Ini karena dengan APBD yang besar, harusnya bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Bojonegoro dan bukan hanya dinikmati oleh segelintir masyarakat saja. Sehingga menjadikan masyarakat Bojonegoro meningkat kesejahteraannya,” ucapnya.

Sementara, calon Wakil Bupati Nurul Azizah, dalam sambutannya mengatakan, pihaknya akan terus bersama-sama menciptakan program-program yang bisa dinikmati oleh masyarakat Bojonegoro secara menyeluruh, hingga bisa menjadikan Bojonegoro yang lebih baik ke depannya.

Sementara, Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Pewira mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, dokumen dari bakal pasangan calon Setyo Wahono-Nurul Azizah dinyatakan belum lengkap.

“Ada beberapa hal yang perlu dilengkapi, dan kami memberikan waktu untuk diperbaiki dan kelengkapan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Robby. (Bas/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim