Kawal Putusan MK Soal Pilkada 2024, Warganet Sebarkan ‘Peringatan Darurat’

Kawal Putusan MK Soal Pilkada 2024, Warganet Sebarkan ‘Peringatan Darurat’

TerasJatim.com – Warganet di Indonesia, ramai-ramai menyebarkan gambar lambang burung Garuda berwarna putih dengan latar belakang biru. Unggahan itu menyebar di media sosial, baik melalui Instagram Stories, status WhatsApp, maupun postingan di X (Twitter).

Sekilas, gambar tersebut hanya menampilkan gambar burung Garuda dengan latar berwarna biru dongker, yang ditambah tulisan ‘Peringatan Darurat’.

Gambar tersebut awalnya didistribusikan akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanjawa, dan @narasi.tv di Instagram.

Pada platform X, kata kunci ‘Peringatan Darurat’ menududuki deretan trending topic dengan mengumpulkan 6.950 cuitan.

Bersamaan dengan itu, tagar #KawalPutusanMK juga merajai trending topic X dengan mengumpulkan 24.500 cuitan.

Gerakan ‘Peringatan Darurat’ itu merujuk pada ajakan untuk mengawal jalannya Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

Sejumlah narasi yang beredar di media sosial ramai membahas putusan Mahkamah Konstutusi (MK), pada Selasa (20/08/2024) kemarin.

Dalam putusan MK tersebut, partai politik tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.

Namun, pada Rabu (21/08/2024) hari ini, DPR memutuskan untuk menggelar rapat yang akan membahas revisi UU Pilkada. (Her/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim