KPK Periksa Ajudan Bupati Sidoarjo Nonaktif

KPK Periksa Ajudan Bupati Sidoarjo Nonaktif

TerasJatim.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Perdigsa Cahya Binara, ajudan Bupati Sidoarjo nonaktif, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor.

Perdigsa diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi Muhdlor di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidama korupsi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo, untuk Tersangka AMA. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama PCB, ajudan Bupati Sidoarjo,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Rabu (21/08/2024).

Dalam kasus ini, Muhdlor yang kini sudah ditahan KPK, diduga menggunakan uang potongan intensif BPPD Sidoarjo untuk memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suyono.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/hakim-tolak-praperadilan-bupati-sidoarjo-nonaktif-gus-muhdlor/

Seperti ditulis TerasJatim.com, kasus ini berawal saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jatim, pada Kamis (25/01/2024) lalu. Dalam OTT tersebut belasan orang diamankan.

Sebelum Muhdlor, KPK telah menetapkan dan menahan 2 tersangka lain, yakni Siska Wati, selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPBD Kabupaten Sidoarjo, serta Ari Suyono, Kepala BPPD Sidoarjo.

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim