Kasus Penemuan Bayi Terlindas Kendaraan di Mantup Lamongan, Apel Minta Polisi Usut Tuntas

Kasus Penemuan Bayi Terlindas Kendaraan di Mantup Lamongan, Apel Minta Polisi Usut Tuntas

TerasJatim.com, Lamongan – Kasus pembuangan bayi di Dusun Bulu, Desa Tugu, Kecamatan Mantup Lamongan, yang ditemukan dalam keadaan tewas mengenaskan dengan organ berserakan di jalan beberapa hari lalu, mendapat respon dari sejumlah pihak, salah satunya Anis Su’adah dari Aliansi Perempuan Lamongan (Apel).

Menurut Anis, bayi yang tak berdosa itu memiliki hak hidup yang harus dilindungi sesuai Undang-undang (UU) Perlindungan Anak Nomor: 35 Tahun 2014, yang di dalamnya juga mempertegas perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak.

“Kalau orang tua tidak menginginkan anak yang dikandungnya itu, kan bisa diberikan ke orang yang tidak punya anak untuk diadopsi,” terangnya kepada TerasJatim.com, Rabu (05/08/20).

“Atau mungkin bisa juga dititipkan di LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) dan selajutnya akan menjadi tangung jawab negara. Karena anak tidak boleh ditelantarkan, apalagi sampai meninggal dunia,” lanjutnya.

Anis menuturkan, kepada semua pasangan, orang tua, khususnya muda-mudi, untuk lebih mempertebal keimanan dan memahami dampak yang terjadi agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Ia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus pembuangan bayi di Mantup tersebut.

“Marilah kita saling jaga dan mengingatkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Jaga anak-anak dan keluarga kita dengan saling hormat, saling sayang, saling membantu untuk mewujudkan keluarga dan kehidupan yang bahagia dan membahagiakan. Serta kami berharap kepada aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas sampai ketemu pelakunya dan di hukum sesuai dengan perbuatanya,” tandasnya.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/mayat-bayi-ditemukan-hancur-terlindas-kendaraan-di-mantup-lamongan/

Seperti yang ditulis TerasJatim.com, warga Dusun Bulu Desa Tugu Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan Jatim, digemparkan dengan penemuan mayat bayi dengan kondisi hancur dan organ tubuh berserakan di salah satu ruas jalan desa setempat, Senin (03/08/20) siang.

Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Nurul, seorang bidan desa setempat. Ketika itu, Nurul tengah melintas di lokasi penemuan jasad bayi tersebut sekitar pukul 10.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor.

Sesampainya di lokasi, Nurul curiga karena melihat kain berwarna gelap yang terdapat bekas daging bercampur darah yang terlihat agak mengering.

Karena penasaran, akhirnya Nurul berhenti dan membuka kain tersebut. Ternyata di dalam kain tersebut terdapat bekas potongan daging, tangan, dan organ lain yang terurai. (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim