Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Mantan Kades di Malo Bojonegoro Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Mantan Kades di Malo Bojonegoro Diperiksa Polisi

TerasJatim.com, Bojonegoro – Mantan Kades Sumberejo Kecamatan Malo Bojonegoro Jatim, Santoso, memenuhi panggilan Penyidik Polres Bojonegoro untuk dimintai keterangan atas laporannya mengenai dugaan ijazah palsu rival politiknya saat Pilkades Juni lalu.

Sebelumnya, dengan didampingi salah satu LSM, Santoso melaporkan Nurhadi Kades terpilih yang ia tengarai menggunakan ijazah palsu saat mengikuti kompetisi Pilkades bersaing dengan dirinya.

Kepada wartawan, seusai diambil keterangannya oleh penyidik, Santoso mengatakan, ia dicecar 6 pertanyaan oleh penyidik dengan durasi waktu pemeriksaan sekira 3 jam.

“Kurang lebih 3 jam saya dimintai keterangan dengan pertanyaan sekitar 6 pertanyaan,” kata Santoso, di Mapolres Senin (02/09/19) sore.

Ia menegaskan, laporan dugaan ijazah palsu lawan politiknya itu tidak asal tuduh. Menurutnya, berdasar hasil konfirmasi beberapa sumber yang ia miliki menyatakan bahwa terlapor tidak terdaftar sebagai lulusan di lembaga pesantren yang diklaim.

“Lulusan pondok pesantren Al-Fattah yang lulus berusia 14 hingga 16 tahun. Dikonfirmasi oleh Pak Ali Mukti, tidak ada nama Nur Hadi,” terangnya lugas.

Soal adanya informasi alat bukti untuk pelaporannya palsu, pria tambun itu mengaku tidak mempersoalkannya. Ia menyerahkan sepenuhnya semua yang terkait kasus ini kepada pihak kepolisian untuk dibuktikan kebenarannya.

“Yang pasti saya dan rekan-rekan pegang surat keterangan bahwa ijazah Nurhadi itu tidak terdaftar di registrasi,” terangnya.

Ia menambahkan, surat keterangan dimaksud dari Kementerian Agama yang menyatakan ijazah Nurhadi tersebut tidak terdaftar ia peroleh dari rekannya yakni Ali Mukti Kades Wotanngare Kalitidu.

“Pak Ali punya teman yang bisa menunjukkan itu. Gampangannya satu RT juga tahu kalau dia (Nurhadi, Red.) tidak lulus, tapi tahu-tahu waktu daftar (Pilkades, Red) kok punya ijazah,” tukasnya lagi.

Seperti diberitakan beberaoa media lokal sebelumnya, awal Agustus lalu, Nurhadi, Kades Sumberejo terpilih, dilaporkan ke Polres Bojonegoro oleh Santoso didampingi Mustaqim dari LSM Jobranti atas dugaan pengunaan ijazah palsu saat Pilkades serentak, Juni 2019. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim