Massa Pengemudi Ojol Geruduk DPRD Jatim, Ada Apa?

Massa Pengemudi Ojol Geruduk DPRD Jatim, Ada Apa?

TerasJatim.com, Surabaya – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menggeruduk gedung DPRD Jatim, di Jalan Pahlawan Surabaya, Senin (02/09/19). Mereka datang untuk menyampaikan aspirasinya agar anggota DPRD Jatim mendorong pemerintah pusat untuk menuntut Bos Big Blue Taxi, asal malaysia, Shamsubahrin Ismail, ke ranah hukum.

Shamsubahrin Ismail sebelumnya menyebut warga Indonesia sebagai warga miskin. Tak berhenti di situ, Shamsubahrin Ismail juga menyalahkan pemerintah Indonesia karena melegalkan ojek online.

Koordinator aksi, Arif, menjelaskan, pihaknya tersinggung dengan perkataan tersebut. “Ojek online dipandang sebagai pekerjaan rendah. Oleh karenanya, kami menuntut agar Saudara Shamsubahrin bisa ditindak secara hukum,” kata Arief di sela aksi.

Tak hanya itu, peserta aksi juga menuntut permintaan maaf dari yang bersangkutan. Peserta aksi lantas diterima oleh 2 anggota DPRD Jatim. Hadi Dediyansyah (politisi Gerindra) dan Mathur Husyairi (politisi PBB).

Bagi Hadi dan Mathur, ini adalah kali pertama bagi mereka menerima perwakilan pengunjuk rasa setelah mereka dilantik sebagai Anggota DPRD Jatim periode 2019-2024, pada Sabtu (31/08/19) kemarin.

Meski demikian, keduanya tak canggung dan langsung menerima perwakilan aksi untuk berdiskusi di dalam DPRD Jatim. “Posisi Shamsubahrin ada di Malaysia sehingga agak membingungkan kalau diproses di Indonesia. Hal ini sulit juga karena mereka bukan orang Indonesia,” kata Hadi, ditemui usai aksi tersebut.

Oleh karena itu, Hadi mendorong pemerintah untuk turun tangan. “Mau tidak mau, pemerintah Indonesia harus bisa memberi tuntutan juga sama dengan tuntutan pengemudi ojek online ini,” kata Hadi.

Menurut Hadi, apa yang telah dilakukan Shamsubahrin dianggap dapat mencederai harga diri warga Indonesia. “Hal ini sudah merendahkan harkat martabat bangsa Indonesia,” tegas Hadi.

Hadi menambahkan, hal ini bukan semata masalah personal, namun telah menyangkut masalah bangsa dan negara. “Oleh karena itu, kami sepaham dengan teman-teman ojek online agar yang bersangkutan harus ditindak secara hukum yang berlaku,” jelas Hadi.

Tindakan tersebut perlu karena memberikan efek jera. “Jangan sampai karena tidak ada tindakan pada persoalan atas pelecehan bangsa lain yang melecehkan bangsa Indonesia, kami kawatir nanti akan muncul saudara Shamsubahrin yang lain,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya, pengusaha taksi asal Malaysia, Shamsubahrin Ismail, berulah dalam komentarnya yang dikutip sejumlah media massa. Atas ucapannya, Shamsubahrin Ismail menuai kecaman karena dianggap menghina Gojek dan menyebut Indonesia negara miskin. Banyaknya kecaman tersebut, membuat Shamsubahrin Ismail akhirnya meminta maaf. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim