Kasus Ambruknya Atap Kelas SDN Gentong Pasuruan, 2 Bos Kontraktor Ditahan

Kasus Ambruknya Atap Kelas SDN Gentong Pasuruan, 2 Bos Kontraktor Ditahan

TerasJatim.com, Pasuruan – Terkait penanganan kasus ambruknya atap SDN Gentong Kota Pasuruan, aparat kepolisan telah menetapkan 2 orang menjadi tersangka dan saat ini sudah ditahan.

Kedua tersangka ini berasal dari pihak swasta (kontraktor), masing-masing Lukman Santoso (38), Direktur CV. Andalus dan Sudendy Sasmita Mulya (40), Direktur CV. DHL Putra.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat mengunjungi lokasi ambruknya atap SDN Gentong Kota Pasuruan, Sabtu (09/11/19). “Kedua tersangka merupakan kontraktor yang menggarap proyek sekolahan itu,” jelasnya.

Orang nomor satu di Mapolda Jatim itu juga menambahkan, tersangka bisa saja bertambah. Sebab hingga saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus yang menyebabkan 2 orang meninggal dunia tersebut.

Selain menyebabkan 2 korban jiwa, yakni seorang guru dan muridnya, peristiwa ini juga mengakibatkan 11 murid SDN Gentong Kota Pasuruan lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapat penanganan medis di rumah sakit.

“Kami akan usut sampai tuntas.” tandasnya.

Selain tindak pidana yang menyebabkan adanya korban jiwa, Luki menuturkan, pihaknya juga akan menelusuri adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan gedung sekolahan tersebut.

Usai melakukan peninjauan di lokasi ambruknya SDN Gentong, rombongan kapolda kemudian mendatangi rumah keluarga korban yang meninggal untuk menyampaikan ucapan duka cita. (Luk/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/ambruknya-atap-sdn-gentong-kota-pasuruan-polisi-pastikan-ada-2-kasus-pidana/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim