Ambruknya Atap SDN Gentong Kota Pasuruan, Polisi Pastikan Ada 2 Kasus Pidana

Ambruknya Atap SDN Gentong Kota Pasuruan, Polisi Pastikan Ada 2 Kasus Pidana

TerasJatim.com, Surabaya – Terkait kasus ambruknya atap SDN Gentong Kota Pasuruan, aparat kepolisan telah melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara kasus tersebut, polisi memastikan adanya 2 proses kasus pidana, yakni unsur kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa dan luka berat serta ringan sesuai Pasal 359 KUHP serta unsur tindak pidana korupsi (tipikor).

“Dari hasil gelar perkara tanggal 7 November 2019 jam 20.00 WIB, Polda Jatim gelar perkara bersama Polres Pasuruan Kota kasus ambruknya SDN gentong. Ada dua, penyelidikan dan penyidikan. Pertama kasus 359 mengakibatkan meninggal dunia dan luka berat ringan,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (08/11/19).

Untuk proses penanganan kasusnya, kata Barung, dibagi menjadi 2. “Untuk pidana 359 ditangani Polres Pasuruan Kota. Tipikor ditangani Polda Jatim melalui Subdit Tipidkor Ditreskrimsus,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, 2 unsur pidana itu ditemukan dari hasil gelar perkara. “Kita sampaikan update karena jadi perhatian publik. Kami gelar se-transparan mungkin, siapa tersangka dan siapa saksi sudah cukup,” ungkapnya.

Barung mengatakan, materi dugaan korupsi itu sesuai hasil penyidikan laboratorium forensik (labfor). “Untuk hasil labfor sudah dapatkan itu. Tinggal combine (gabungkan), karena ada material dan konstruksi yang tidak sesuai,” jelasnya.

Polisi sebelumnya memeriksa 4 orang saksi untuk dimintai keterangan. Mereka yang telah diperiksa adalah RTH, Pegawai Dinas Pendidikan Kota Pasuruan yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen saat ini. Lalu LS, selaku Direktur CV. Andalus, SSM selaku Direktur CV. DHL Putra, dan MR selaku Pejabat Pembuat Komitmen rehabilitasi gedung SDN Gentong tahun 2012.

Para saksi tersebut telah dimintai keterangannya sejak Rabu (06/11/19) kemarin.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/atap-sd-gentong-pasuruan-ambruk-polisi-periksa-pegawai-dinas-pendidikan-dan-kontraktor/

Sebelumnya, atap SDN Gentong Kota Pasuruan diketahui ambruk pada Selasa (05/11/19) lalu. Tercatat sebanyak 2 orang meninggal dunia terdiri dari satu siswa dan guru, serta belasan siswa lainnya mengalami luka-luka.

Atap yang ambruk tersebut berada di bagian depan yang terdiri dari 4 kelas, antara lain kelas 2 A dan B dan kelas 5 A dan B. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim