Atap SD Gentong Pasuruan Ambruk, Polisi Periksa Pegawai Dinas Pendidikan dan Kontraktor

Atap SD Gentong Pasuruan Ambruk, Polisi Periksa Pegawai Dinas Pendidikan dan Kontraktor

TerasJatim.com, Surabaya – Proses hukum peristiwa ambruknya atap SDN Gentong Kota Pasuruan beberapa hari lalu, masih dalam proses penyelidikan aparat kepolsian setempat.

Terbaru, Polres Pasuruan Kota tengah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi untuk dimintai keterangan. Mereka adalah RTH, pegawai Dinas Pendidikan Kota Pasuruan yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), LS selaku Direktur CV Andalus, SSM selaku Direktur CV DHL Putra, dan MR selaku Pejabat Pembuat Komitmen rehabilitasi gedung SDN Gentong tahun 2012.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan terkait dengan pemeriksaan para saksi tersebut. Menurutnya, keempat orang saksi tersebut telah dimintai keterangannya sejak Rabu (06/11/12) kemarin. “Benar sudah dilakukan pemeriksaan. Penyelidikan masih berlangsung,” jelasnya, Kamis (07/11/19).

Sementara untuk hasil pemeriksaan laboratorium forensik Polda Jatim, Barung menyebut, bahwa saat ini sudah selesai dilakukan dan hasilnya telah keluar. Namun data labfor itu masih akan dikroscek dengan keterangan 4 saksi yang diperiksa.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/kasus-ambruknya-atap-gedung-sd-di-kota-pasuruan-polisi-tunggu-hasil-labfor/

Sebelumnya, peristiwa ambruknya atap di SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, pada Selasa (05/11/19) lalu, mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, dan belasan siswa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kedua korban yang meninggal adalah seorang siswa bernama Irza Almira (8), dan seorang guru bernama Sevina Arsy Putri Wijaya (19).

Gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan terdiri dari 4 kelas, yakni kelas 2 A dan B dan kelas 5 A dan B. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim