Kapolri: Putri Chandrawati Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

Kapolri: Putri Chandrawati Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

TerasJatim.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, penyidik Bareskrim Polri akhirnya melakukan upayaha penahanan terhadap Putri Chandrawati, salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Hari ini, saudara PC kami putuskan ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri,” ungkap Kapolri, saat menggelar jumpa pers, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/09/2022).

Orang nomor satu di Mabes Polri itu menjelaskan, penahanan terhadap istri Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propam Polri yang sudah di-PTDH) itu dilakukan setelah kondisi jasmani dan psikologi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik.

BACA: https://www.terasjatim.com/berkas-p21-ferdy-sambo-dan-istrinya-akan-diserahkan-ke-jaksa-senin-pekan-depan/

Kapolri juga menambahkan, berkas perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan 5 orang tersangka dan kasus Obstruction of justice terhadap penanganan kasus tersebut yang menyeret 7 orang tersangka, telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Agung. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim