Kabar Hilangnya BB Sabu 11 Kilogram, Ini Tanggapan Polrestabes Surabaya

Kabar Hilangnya BB Sabu 11 Kilogram, Ini Tanggapan Polrestabes Surabaya

TerasJatim.com, Surabaya – Terkait adanya kabar tentang hilangnya 11 kilogram (kg) barang bukti narkotika jenis sabu milik terdakwa Agus Hariyanto, yang saat ini sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pihak Satreskoba Polrestabes Surabaya akhirnya angkat bicara untuk mengklarifikasi berita tersebut.

Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo menjelaskan, seluruh barang bukti sabu yang disebutkan dalam berita itu bukan hilang, melainkan sudah dimusnahkan pada 26 Oktober 2020 lalu.

“Kami berterima kasih terhadap rekan-rekan media atas masukan dan mengawal kami agar lebih profesional. Semua barang bukti yang disebutkan dalam berita itu, sudah kami musnahkan. Dan ada bukti berita acaranya,” ucapnya, Rabu ((07/04/21).

Menurut Heru, tidak ada 1 gram pun barang bukti narkotika yang tidak bisa dipertangnggungjawabkan. Seluruh parkara yang berkaitan dengan narkotika dilakukan penyelidikan secara prosedur dan profesional.

“Yang mana apabila ada barang bukti hasil dari penangkapan petugas akan diuji di Labfor Polda Jatim untuk memastikan barang tersebut mengandung Metamfetamine,” ujarnya.

Dia menuturkan, kasus tersebut berawal saat pihaknya mengungkap jaringan narkoba dari Semarang dan mengamankan 5 kg sabu. Setelah dikembangkan di salah satu apartemen di Surabaya, didapatlah total 23 kg narkotika jenis sabu dan 20 ribu pil ekstasi.

“Sabu tersebut kami amankan dari tiga pelaku atas nama AH, RR, dan MNC. Dua diantaranya kami lakukan tindakan tegas terukur yang mengakibatkan kematian. Karena mereka melawan petugas, dan menyebabkan satu anggota kami terluka pada bagian lengan akibat sabetan benda tajam,” sebutnya.

“Semuanya (bb narkoba) sudah dimusnahkan pada 26 Oktober 2020 di Mapolrestabes Surabaya, Terkait pemusnahan itu, kami bisa tunjukkan mulai dari LP-nya, hingga berita berita acara pemotretan, maupun berita acara pemusnahan. Termasuk pertanggungjawabkan terkait 11 kg sabu yang diberitakan itu. Semua ada berita acara pemusnahannya,” tandas Heru.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, menyoroti kasus hilangnya barang bukti 11 kg narkotika jenis sabu di Surabaya. Dia pun meminta agar Mabes Polri turun tangan untuk mengusut perkara tersebut. (Ah/Kta/Red/TJ)

.

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim