Agar ‘Melek’ Pengelolaan Dana BKD, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek

Agar ‘Melek’ Pengelolaan Dana BKD, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek

TerasJatim.com, Bojonegoro – Sebanyak 453 peserta yang terdiri dari Kepala Desa serta pejabat teknis dari OPD dan Kecamatan yang menangani Bantuan Keuangan Desa (BKD), mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar oleh Pemkab Bojonegoro Jatim.

Bimtek yang digelar Pemkab melalui BPKAD setempat itu diselenggarakan di ruang Gedung Angling Darma lantai 2 ini bakal dilaksanakan selama sepekan, yakni mulai tanggal 8-13 April 2021.

“Bimtek ini adalah upaya meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknis bagi pelaksana di SKPD dan kecamatan serta aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan bantuan keuangan kepada desa,” kata Kepala BPKAD Bojonegoro Luluk Alifah, dalam laporannya Kamis (08/04/21).

Sementara itu, dalama sambutannya Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyatakan, dengan semakin besarnya anggaran bantuan keuangan desa baik yang bersifat umum maupun khusus, maka perlu kemampuan teknis yang baik dalam pengelolaannya.

Anna menegaskan, bahwa tertib perencanaan, penganggaran dan pertanggungjawaban keuangan desa adalah bentuk dari terwujudnya Good Governance dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Maka selaku Penerima Bantuan Keuangan, desa bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan bantuan keuangan yang diterimanya,” terang Anna

Anna juga menyampaikan, sebagian besar Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang diberikan pada TA 2021 ini secara khusus diarahkan pada percepatan terwujudnya penyediaan infrastruktur perdesaan.

Menurutnya, hal ini diharapkan akan semakin memperlancar akses di wilayah perdesaan sehingga berujung pada kemajuan desa baik sisi perekonomian maupun sisi pemberdayaan masyarakat desa.

Sebagaimana komitmen Pemkab Bojonegoro, sebut Anna, yaitu peningkatan akses infrastruktur yang tidak hanya di wilayah sekitar kota kabupaten, akan tetapi merata seluruh Kabupaten Bojonegoro, termasuk wilayah-wilayah terdalam yang sebelumnya terpinggirkan.

“Mengingat urgensi dari pemberian bantuan keuangan tersebut, maka harap para kepala desa memegang komitmen atas pengelolaan bantuan keuangan dengan mematuhi dan melaksanakan prinsip pengelolaan keuangan desa,” tegas dia. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim