Jajanan Madumongso, Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Jajanan Madumongso, Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

TerasJatim.com, Madiun – Jajanan tradisional Madumongso, diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek (Kemendikbudristek). Jajanan yang memiliki cita rasa manis dan legit itu merupakan camilan khas Madiun.

Kepala Disbudparpora Kota Madiun, Agus Purwowidagdo mengatakan, saat ini usulan Madumongso sebagai WBTB tersebut tengah menjalani proses verifikasi oleh tim dari Kemendikbudristek.

Menurutnya, jika usulan itu lolos, maka Madumongso yang telah menjadi bagian kuliner khas Madiun selain pecel ini akan naik kelas.

“Tahun ini kita mengajukan Madumongso sebagai Warisan Budaya Tak Benda, dan ini sedang proses verifikasi oleh Kemendikbudristek. Kenapa Madumongso, karena itu sudah menjadi ikon Madiun selain Pecel yang sudah melegenda. Makanya kita mencoba mengacukan dan harapannya bisa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda,” ujar Agus, beberapa waktu lalu.

Agus menambahkan, Madumongso dinilai sebagai bagian kuliner khas Madiun yang cukup melegenda. Hampir setiap kelurahan ada produsen jajanan berbahan dasar ketan hitam yang dimasak mirip dengan dodol.

Pada umumnya, Madumongso dikemas dengan kertas warna warni maupun plastik bening. Jajanan tersebut sering dijumpai saat acara perayaan, mulai dari pernikahan, khitanan, hari raya Idul Fitri, hingga acara istimewa lainnya.

“Diharapkan, tahun ini bisa lolos dan bisa menjadi kebanggaan kita semuanya,” harapnya.

Sebelum Madumongso, kesenian Gembrung dan Pecel sempat didaftarkan sebagai WBTB. Hasilnya, semuanya memenuhi kriteria dan tercatat merupakan bagian dari representasi kehidupan warga Kota Madiun. (Ew/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim