Ingin ‘Greng’ dan Tak Cepat Loyo, Pria asal Sukodadi Lamongan Doping Pakai Sabu

Ingin ‘Greng’ dan Tak Cepat Loyo, Pria asal Sukodadi Lamongan Doping Pakai Sabu

TerasJatim.com, Gresik – Dian Agus Prayitno, pria 27 tahun, asal Desa Balungtawun Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan Jatim, harus menjadi pesakitan aparat Polsek Dukun Polres Gresik. Dian kepergok polisi saat membawa 4 plastik klip berisi sabu seberat 1,13 gram.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Dukun AKP Mutlakin menjelaskan, tersangka ditangkap di gapura masuk Desa Wonokerto Kecamatan Dukun pada Senin (15/03/21) dini hari lalu.

“Penangkapan ini sendiri berawal dari informasi masyarakat perihal ada seseorang yang kerap mondar mandir di lokasi. Lalu dilaporkan ke polisi,: jelas Mutlakin.

Alhasil, saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 4 poket sabu dibungkus plastik klip dililit rapi yang disimpa tersangka di dalam saku celana pendek sebelah kiri.

Pemuda asal Lamongan yang mengaku bekerja di sebuah pabrik itu pun akhirnya diseret ke Mapolsek Dukun.

Kepada petugas, tersangka mengakui jika barang haram itu miliknya yang dikonsumsi untuk menambah gairah kerja.

“Saya konsumsi sendiri pak, untuk gairah kerja agar tidak cepat loyo. Sekarang Saya menyesal pak,” aku Dian.

Tersangka Dian juga mengaku, jika sabu tersebut dibeli seharga Rp 800 ribu dari seorang pria di Lamongan dengan sistem ranjau.

Selain 4 poket sabu dengan berat total 1,13 gram, petugas juga mengamankan 1 unit seluler warna hitam, 1 plastik klip kosong dan sepotong kresek plastik bekas warna hitam sebagai barang bukti.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling sedikit 4 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim