Hasil Open BO, Janda Muda ini Nekat Buang Bayinya ke Sungai

Hasil Open BO, Janda Muda ini Nekat Buang Bayinya ke Sungai

TerasJatim.com, Pasuruan – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang ditemukan mengapung di aliran sungai di Dusun Krawan, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan Jatim, pada Minggu (27/03/2022) sore lalu.

“Satreskrim Polres Pasuruan Kota bersama Polsek Grati Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap pelaku kejahatan yaitu dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia,” jelas Kapolres Pasuruan Kota AKBP RM Jauhari, kepada awak media, Jumat (22/04/2022).

Dia menyebut, pihaknya telah mengamankan wanita berinisial FKN (25), warga Dusun Krawan Desa Kedawung Wetan, Kec Grati. Pelaku merupakan seorang janda 2 anak yang berprofesi sebagai PSK (open BO).

“Berdasarkan pemeriksaan dan penyidikan petugas, pelaku melahirkan seorang bayi laki-laki di dalam bangunan bank sampah milik Desa Kedawung Wetan seorang diri tanpa bantuan medis. Usai melahirkan, pelaku kemudian membungkus bayi tersebut dengan spon dan kertas koran, lalu membuangnya ke sungai yang letaknya tidak jauh dari lokasi pelaku melahirkan,” beber Jauhari.

Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku membuang bayinya itu lantaran pelaku merasa tidak mampu merawatnya. Selain itu, bayi tersebut lahir akibat hubungan dengan banyak laki-laki.

“Jadi dengan kehamilannya ini pelaku merasa tidak mampu untuk membesarkan bayinya nanti. Sehingga dalam proses kehamilannya pelaku mencoba menutupi kehamilannya dengan cara tidak pernah kontrol ke bidan maupun dokter kandungan. Yang kedua, menutupi perutnya dengan pakaian sedemikian rupa supaya tidak terlihat hamil. Sehingga pada saat merasa akan melahirkan, pelaku datang ke tempat pembuangan sampah di daerah Grati,” tandas Jauhari.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan pasal pembunuhan berencana terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim