Dituding Selewengkan Dana, Direktur Bumdes Sambangrejo Lamongan Akhirnya ‘Blak Kutang’

Dituding Selewengkan Dana, Direktur Bumdes Sambangrejo Lamongan Akhirnya ‘Blak Kutang’

TerasJatim.com, Lamongan – Tudingan raibnya modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Mulya Jaya Desa Sambangrejo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan Jatim, senilai Rp200 juta lebih, tak urung membuat Sugani, selaku Ketua/Direktur Bumdes akhirnya buka-bukaan alias ‘blak kutang’ mengenai fakta yang sesungguhnya terjadi.

Ditemui di Kantor Bumdes setempat, Sugani dengan tegas menampik tudingan jika modal usaha Bumdes yang dipimpinnya tersebut lenyap. Bahkan, Sugani memastikan bahwa usaha Bumdes Mulya Jaya terus berjalan dan modalnya berkembang.

“Selama ini saya memang hanya diam. Bukan apa-apa, kita diam sebab tidak merasa menggelapkan modal apalagi dituding memperkaya diri atau kelompok. (Tudingan) itu saya pastikan tidak benar,” ujarnya, saat dikonfirmasi TerasJatim.com pada Jumat (22/04/2022).

Dia menyampaikan, sejatinya dirinya diam lantaran ingin menjaga agar masyarakat Desa Sambangrejo tenteram dan tidak muncul gejolak. Namun karena dengan diam justru menjadi polemik yang berpotensi fitnah serta pembunuhan karakter, maka dia terpaksa buka-bukaan agar semua mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

“Jadi begini, sebenarnya ini berkaitan dengan orang-orang Pemdes Sambangrejo masa lalu, yaitu masa pada era Kades Sambangrejo sebelumnya,” paparnya mengenai awal mula Bumdes Mulya Jaya berdiri.

Ia menyebut, Bumdes Mulya Jaya Desa Sambangrejo didirikan pada Tahun 2017. Kaka itu Kepala Desa yang menjabat adalah M Imam. Tak hanya itu, munculnya tudingan penyelewengan modal Bumdes Mulya Jaya jika dirunut juga ada keterkaitan dengan perangkat desa masa lalu.

“Sekarang saya akan cerita, bahwa sejak berdiri hingga saat ini modal usaha Bumdes utuh dan mengalami perkembangan, kalau dihitung nilainya Rp231 juta lebih, tetapi berupa barang yaitu depo air isi ulang, LPG dan aneka barang ternasuk obat-obatan pertanian yang diputar untuk usaha,” terang dia, sembari menyatakan siap untuk diaudit oleh pihak yang kompeten.

Direktur Sugani menduga, tudingan yang dialamatkan kepada dirinya itu bisa jadi dikarenakan bermula dari adanya pinjaman yang diberikan kepada Kelompok Tani (Poktan) Tani Murni, Dusun Graman, Sambangrejo dengab nilai Rp19.200.000.

“Nah, pinjaman ke Poktan ini barangkali yang dibuat senjata untuk menuduh kami melakukan penyelewengan. Tapi, saya siap membuktikan, bahwa pinjaman itu karena kondisi Poktan Tani Murni sangat kritis, sama sekali tidak punya kas. Pinjaman Rp19.200.000 itu untuk pembelian pupuk petani ke kios pupuk,” terangnya.

Lebih jauh, Sugani menerangkan secara rinci ihwal penyebab hingga Poktan Tani Murni tidak memiliki uang kas sama sekali alias nihil. Usut punya usut, ternyata Poktan yang sebenarnya sudah mempunyai uang kas melimpah tersebut ada pergantian kepengurusan pada Tahun 2019 lalu.

“Maka itu sebenarnya saya enggan cerita, tetapi demi kebaikan semua pihak, akhirnya saya terpaksa buka-bukaan saja. Jadi uang kas Poktan Tani Murni dari pengurus lama dengan ketua Mustari senilai Rp0, sehingga pengurus baru kelimpungan tidak bisa nebus pupuk untuk petani saat musim tanam,” urainya.

Disebutkan oleh Sugani, Ketua Poktan Rani Murni lama yakni Mustari yang juga mantan Kepala Dusun (Kasun) Graman, mengakui bahwa uang kas Poktan ada padanya. Pak Kasun Mustari, sebut Sugani, ketika rapat di balai desa dengan disaksikan banyak orang ketika itu berjanji siap mengembalikan uang kas yang dipakainya tersebut.

“Tapi nyatanya sampai saat masa tanam dan pengurus baru Poktan Murni harus nebus pupuk janji mbah Wo Mustari belum realisasi, bahkan hingga saat ini belum ada pengembalian uang kas dimaksud. Melihat situasi genting itu, maka ketua Poktan Tani Murni baru yang kesulitan cari hutangan kita pinjami dulu. Ada bukti kwitansinya,” ungkap Sugani menjelaskan secara detail.

Terpisah, Saidi, Ketua baru Poktan Tani Murni yang berhasil dikonfirmasi TerasJatim.com membenarkan hal tersebut. Saidi bahkan mengaku kaget jika pengurus Bumdes serta Kades Sambangrejo yang baru menjabat yakni Sodik Mudhofar, disebut-sebut menyelewengkan uang modal hingga ratusan juta.

“Ya betul, terpaksa Poktan Tani Murni pinjam uang ke Bumdes untuk kebutuhan nebus pupuk di kios resmi. Lha mau gimana lagi, kita sama sekali tidak ditinggali uang kas oleh pengurus lama. Janji dikembalikan juga tinggal janji, lha kok malah ada tuduhan penyelewengan uang Bumdes 200 juta, kan aneh,” papar dia.

Saidi memastikan, sampai hari ini uang pinjaman untuk Poktan Tani Murni juga masih ada, akan tetapi dititipkan pada kios pupuk. Hal itu, kata Saidi, demi kelancaran dalam memperoleh pupuk kebutuhan para petani anggota Poktan yang dipimpinnya.

“Jika memang harus dikembalikan pasti bakal kita kembalikan, tinggal kita mintakan ke kios pupuk. Tapi pasti nantinya akan membuat kita susah saat pengambilan pupuk berikutnya karena tidak adanya uang kas Poktan sebagai jaminan di kios. Jadi harus patungan dulu dari anggota Poktan dan ini pasti sulit dan menyusahkan petani,” pungkasnya sembari berharap adanya itikad baik dari mantan ketua poktan lama soal pengembalian uang kas tersebut. (Gm/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim