Hari ini, KPK Periksa 4 Pimpinan DPRD Jatim Hingga Pejabat Pemprov

Hari ini, KPK Periksa 4 Pimpinan DPRD Jatim Hingga Pejabat Pemprov

TerasJatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim, yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, beserta 3 orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, hari ini penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah nama lain.

“Pemeriksaan dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur,” katanya, Rabu (25/1/2023).

Ali menjelaskan, total ada 17 saksi yang diperiksa KPK. Mereka adalah Ketua DPRD Jatim Kusnadi, serta 3 Wakil Ketua DPRD Jatim, yaitu Anik Maslachah, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar.

BACA: https://www.terasjatim.com/kpk-geledah-rumah-istri-ketua-dprd-jatim-di-kembangbau-lamongan/

Selain 4 pimpinan DPRD Jatim, penyidik KPK juga menanggil sejumlah saksi lainnya, diantaranya Rudi (PNS pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang), Hodari (Kepala Desa Robatal), dan Ahmad Firdausi (Camat Robatal).

Selanjutnya, Edy Tambeng Widjaja (Kadis PU dan Bina Marga Prov Jatim), Baju Trihaksoro (Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Prov Jatim0, Muhammad Isha Anshori (Kadis PU Sumber Daya Air Prov Jatim), Andik Fadjar Tjahjanto (Sekretaris DPRD Provinsi Jatim), serta Moh. Holil Affandi (swasta). (Kta/Red/TJ)

BACA: https://www.terasjatim.com/telisik-kasus-dana-hibah-kpk-geledah-rumah-ketua-dprd-jatim/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim