Germo Yang Pekerjakan 12 PSK Muda di Situbondo Terciduk di Blitar

Germo Yang Pekerjakan 12 PSK Muda di Situbondo Terciduk di Blitar

TerasJatim.com, Situbondo – Setelah sempat buron dan keluar dari Situbondo, Slamet (57) dan istrinya Subaidah (50), keduanya warga Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, akhirnya ditangkap Tim Resmob Polres Situbondo di tempat persembunyiannya di Dusun Tegal Rejo, Kecamatan Gandusari, Kota Blitar.

Kasubbag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo menyampaikan, keduanya merupakan tersangka terkait dengan kasus human trafficking anak di bawah umur yang berhasil diungkap Polres Situbondo beberapa waktu lalu.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/kasus-12-wanita-muda-jadi-psk-di-situbondo-3-orang-jadi-tersangka/

Kedua tersangka, lanjut Nanang, diduga berperan sebagai muncikari dalam kasus perdagangan 12 perempuan dari Bandung dan Malang, dimana 5 korban diantaranya masih di bawah umur.

“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Situbondo usai diamankan di Blitar,“ ucap Nanang. (Luk/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/belasan-wanita-muda-yang-diduga-dijadikan-psk-diciduk-dari-eks-lokalisasi-gunung-sampan-situbondo/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim