Fraksi Demokrat dan Golkar Kompak Tak Hadir, DPRD Pacitan Tunda Paripurna

Fraksi Demokrat dan Golkar Kompak Tak Hadir, DPRD Pacitan Tunda Paripurna

TerasJatim.com, Pacitan – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pacitan, terpaksa harus ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Alasannya dikarenakan tidak memenuhi kuorum dan hanya beberapa anggotap dewan saja yang hadir dalam paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (08/12/20) pagi.

Plt Ketua DPRD Kabupaten Pacitan, Eko Setyo Ranu mengatakan, penundaan paripurna dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 7 Raperta Kabupaten Pacitan Tahun 2020, karena tidak sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD.

“Sesuai tatib DPRD, kalau rapat tidak kuorum atau 3/4 tidak datang, sehingga ada penundaan 30 menit sampai 1 jam. Setelah penundaan yang pertama dan kita tunggu tidak kuorum, kita adakan klarifikasi ke ketua partai masing-masing,” kata Eko, tanpa menyebut jumlah anggota yang hadir, Selasa (08/12/20).

“Sementara, kita klarifikasi hanya dengan Demokrat karena yang ijin secara tertulis lewat WhatsApp saya adalah Pak Ronny Wahyono. Beliau ijin ada rapat partai yang tidak bisa ditinggalkan. Kalau untuk Fraksi Partai Golkar tidak ada ijin lisan atau tertulis kepada saya,” sambungnya.

Setelah pihaknya bersama sejumlah anggota dan undangan yang lainnya menunggu hingga 1 jam dan masih tidak ada. Eko kemudian mencoba komunikasi dengan ketua DPC Demokrat Pacitan, sekaligus Bupati Pacitan Indartato, untuk menyampaikan jika paripurna tersebut ditunda.

Namun demikian, lanjut Eko, pihaknya sebagai Plt Ketua DPRD Pacitan menghormati keputusan atas tidak hadirnya kedua fraksi tersebut. “Saya menghormati keputusan kedua fraksi tersebut, baik dari Golkar maupun Demokrat, karena semua mempunyai hak yang sama di DPRD,” imbuhnya.

Sementara itu, ditemui terpisah, Handaya Aji, dari Fraksi PKS salah satu anggota yang hadir dalam rapat paripurna itu menyayangkan atas ditundanya paripurna tersebut. “Sangat disayangkan ya, agenda yang sudah dijadwalkan di Badan Musyawarah (Bamus) atau mewakili semua fraksi ini harus ditunda,” ucapnya kepada sejumlah awak media.

Sebenarnya, kata dia, penundaan itu adalah hal yang wajar. Namun, ketika tidak ada permintaan penundaan, tidak hadir secara jamaah atau secara bersamaan dari kedua fraksi (Demokrat-Golkar), yang membuat rapat tidak kuorum dan paripurna harus ditunda. Hal itu tentu menjadi catatan tersendiri bagi lembaga.

“Apalagi pak Bupati sudah hadir, undangan juga lengkap. Tapi dengan penundaan ini sedikit menjadi nilai yang kurang bagus bagi lembaga kita,” tukasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim