FPI Resmi Dibubarkan, Muncul Front Persatuan Islam

FPI Resmi Dibubarkan, Muncul Front Persatuan Islam

TerasJatim.com – Sehari pasca pelarangan ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah, beredar kabar jika sejumlah pentolan FPI mendeklarasikan nama baru ormas mereka, yakni Front Persatuan Islam.

Lewat keterangan pers yang diterima sejumlah media pada Kamis (31/12/20), tercatat ada 19 deklarator Front Persatuan Islam. Diantaranya mantan Ketua Umum FPI Ahmad Sabri Lubis, serta Munarman yang pernah menjadi Sekretaris Umum FPI.

Selain itu, terdapat nama lain yakni Habib Abu Fihir Alattas, KH. Tb. Abdurrahman Anwar, KH. Abdul Qadir Aka, KH. Awit Mashuri, Ust. Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Ust. Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, S.H, Habib Ali Alattas, S.Kom, H. I Tuankota Basalamah.

Lalu ada juga nama Habib Syafiq Alaydrus, H. Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, H. Waluyo, Joko, dan M. Luthfi.

Dari sejumlah poin yang dikeluarkan oleh Front Persatuan Islam, terdapat kalimat imbauan kepada mantan anggota FPI, yakni “Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan FRONT PEMBELA ISLAM di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan FRONT PERSATUAN ISLAM untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945”.

Para deklarator itu menilai, tindakan pemerintah yang melarang FPI dinilai telah melanggar konstitusi. Front Persatuan Islam menyatakan, SKB yang diteken 6 menteri/kepala lembaga tersebut tidak memiliki kekuatan hukum, baik dari segi legalitas maupun legitimasi.

“Bahwa oleh karena Keputusan Bersama tersebut adalah melanggar konstitusi dan bertentangan dengan hukum,” demikian pernyataan resmi Front Persatuan Islam.

Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang juga mantan Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Novel Bamukmin menyatakan, FPI akan membuat organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang baru.

Ia mengatakan, pemerintah boleh saja membubarkan atau menyebut FPI sebagai organisasi terlarang. Tapi, kata dia, FPI akan tetap memperjuangkan nilai-nilai agama. “Bahkan, kalau pun mau kami deklarasikan ormas Islam baru, kalau (FPI) dibubarkan kami buat lagi dan seterusnya, baik terdaftar atau tidak, kami tetap ada,” katanya, seperti dikutip KBRN, Kamis (31/12/20).

Menurutnya, meski ormas yang menaungi umat Islam itu dibubarkan, umat Islam masih tetap ada. Novel mempertanyakan pembubaran FPI oleh pemerintah. “Ada FPI atau tidak, kami tetap berjuang membela negara dari para pengkhianat bangsa,” tegasnya. (Her/Kta/Red/TJ)

Baca: https://www.terasjatim.com/pemerintah-resmi-bubarkan-ormas-fpi/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim