Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Polisi Geledah Kantor BPBD Jember

Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Polisi Geledah Kantor BPBD Jember

TerasJatim.com, Jember – Tim Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Jember, melakukan pengeledahaan di Kantor BPBD Jember, di Jalan Danau Toba, Kecamatan Sumbersari, Jember Jatim, Rabu (01/09/21).

Tim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Aryawiguna itu, tiba di kantor BPBD sekitar Pukul 11.00 WIB dan langsung melakukan penyisiran di sejumlah ruangan, diantaranya ruang kerja PLT Kepala BPBD M Jamil, ruang Kabid Kedaruratan dan Logistik, Penta Satria dan ruang kesekrtariatan.

Kuat dugaan, pengeledahaan ini merupakan buntut dari rangkaian penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran pemakaman jenazah Covid-19 yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut.

Gonjang-ganjing dugaan korupsi itu mencuat setelah adanya aliran dana honorarium dengan total senilai Rp282 juta untuk sejumlah pejabat teras di Pemkab Jember, salah satunya yang juga diterima Bupati, Sekda dan 2 orang pejabat BPBD lainnya.

Pantauan di lokasi, hingga pukul 13.30 WIB, belum ada konfirmasi dari pihak kepolisan terkait pengeledahaan tersebut. Petugas masih berada di dalam ruang kesekertariatan guna mencari sejumlah dokumen yang terkait dalam penanaganan perkara dugaan korupsi itu.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/hmm-bupati-dan-sejumlah-pejabat-di-jember-terima-honor-pemakaman-jenazah-covid/

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi tersebut. Selain itu, petugas juga masih meminta keterangan dari sejumlah saksi dan pengumpulan bukti-bukti dokumen pengunaan anggaran Covid-19 melalui BPBD Jember.

Saat disinggung apakah rangkaiaan penyelidikan akan berkembang terhadap pengunaan anggaran Covid-19 lainnya di BPBD Jember, mengingat anggaran yang digelontorkan untuk penanganan Covid-19 dengan pos anggaran di BPBD Jember mencapai puluhan milyar rupiah, Komang enggan berspekulasi lantaran seluruh kegiatan penyelidikan masih berjalan. Sehingga berbagai kemungkinan bisa saja terjadi tergantung dengan bukti-bukti temuaan di lapangan.

“Kita lihat hasil penyelidikan yang tengah dilakukan, jika ditemukan bukti-bukti lain yang mengarah telah terjadi penyalahgunaan anggaran lainnya, tentu akan kita lakukan proses penindakan hukum lanjutan,” pungkasnya. (Gl-RRI/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/bupati-dan-pejabat-di-jember-terima-honor-pemakaman-jenazah-covid-kpk-turun-tangan/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim