Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Tol Madiun, Seorang Sopir Tewas
TerasJatim.com, Madiun – Kecelakaan lalu lintas antara 2 unit truk terjadi di ruas Tol Kertososno – Ngawi, tepatnya pada KM 619, Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun Jatim, Jumat (02/02/2024). Akibat kecelakaan ini, salah satu diantara sopir truk yang terlibat kecelakaan itu tewas seketika, akibat terhimpit kabin truck yang ringsek.
Kendaraan besar yang terlibat kecelakaan itu masing-masing, truk tangki bermuatan tetes tebu bernopol W 8698 U, yang dikemudikan Mujito, 52 tahun, warga Desa Manguriap, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Sedangkan kendaraan lain sebagai ‘lawan tandingnya’ adalah truk bermuatan cabai bernopol P 9319 VI, yang dikemudikan Ariyanto, 37 tahun, warga Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.
Dari informasi yang diterima TerasJatim.com menyebutkan, kecelakaan berlangsung hantam dari sisi belakang, saat kedua truk itu meluncur beriringan di jalan tol tersebut. Akibatnya, sopir truk muatan cabai tewas seketika dalam kondisi tubuh terjepit kabin truk.
Mujito, sopir truk tangki yang selamat dalam insiden itu menuturkan, awalnya dia meluncur dari arah Timur bermaksud mengirim tetes tebu di wilayah Kecamatan Caruban, Madiun.
“Tiba-tiba sisi belakang truk yang saya kemudikan ditabrak dari belakang truk muatan cabai itu. Waktu itu saya mengambil jalur lambat (sisi Kiri). Karena laju saya tidak cepat,” kata Mujito.
Sementara Ipda Roni Susanto, Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan termasuk menggelar olah tempat kejadian (TKP), guna memastikan penyebab terjadinya kecelakaan.
Menurutnya, truk bermuatan cabai yang dikemudikan Ariyanto itu meluncur di jalur cepat dari arah Timur. Sesampainya di lokasi kejadian, Ariyanto mendahului beberapa truk yang tidak diketahui identitasnya dari sisi kiri.
“Nah, saat mendahului dari sisi kiri (jalur lambat) itu truk yang dikemudikan Ariyanto menabrak bagian belakang truk tangki yang dikemudikan Mujito,” jelasnya.
Evakuasi jasad korban memakan waktu sekitar 4 jam. Hal itu disebabkan sulitnya melepaskan jasad korban, karena terhimpit kabin truk yang ringsek.
Selanjutnya, jasad korban langsung dikirim ke Kamar Jenazah RSUD Caruban, Madiun. Sementara, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga dievakuasi polisi untuk dijadikan barang bukti. (Fin/Kta/Red/TJ)