Dilaporkan ke KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Ini Tanggapan Khofifah
TerasJatim.com – Mantan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, mengaku tak mempermasalahkan adanya pelaporan terkait dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Khofifah mengatakan, pengaduan itu sama dengan pelaporan yang pernah terjadi pada 6 tahun lalu. “Ya itu persis terjadi enam tahun yang lalu. Pada saat kami running kampanye juga kayaknya pihak yang sama menyampaikan itu,” kata Kofifah, Sabtu (08/06/2024).
Terkait laporan tersebut, Khofifah menanggapinya santai. “Mungkin boleh dicek di Dumas (KPK, -red) laporannya seperti apa,” katanya.
Seperti diberitakan TerasJatim.com, Khofifah dilaporkan ke KPK oleh Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FMKS). Dia dilaporkan terkait program verifikasi dan validasi orang miskin di Kemensos tahun 2015.
Ketua FKMS Sutikno, melaporkan Khofifah saat menjabat sebagai Menteri Sosial periode 2014-2018. “Yang kita laporkan pertama Menterinya, yaitu Khofifah Indar Parawansa, kedua PPK-nya dan KPA-nya, mereka bertiga,” kata Sutikno, di gedung KPK, Selasa (04/06/2024) lalu.
Sutikno mengungkapkan, laporan dugaan korupsi ini sudah pernah diajukan 6 tahun yang lalu. Lantaran tidak ada perkembangan, dirinya kembali memberikan bukti tambahan ke KPK.
“Mendatangi KPK lagi setelah enam tahun yang lalu kami datang membuat pelaporan. Ternyata sampai hari ini enggak ada tindak lanjut, kami datang lagi untuk menyampaikan bukti baru,” ujarnya.
Sutikno menambahkan, dugaan adanya tindak korupsi yang dilaporkannya itu merugikan keuangan negara puluhan miliar. Sementara, laporan kerugian negara atas perhitungan BPK, hampir 100 miliar.
“Enam tahun lalu kita laporkan itu, kita hitung kerugiannya Rp.58 miliar, sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK. Kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp.98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” sambung dia.
BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/khofifah-dilaporkan-ke-kpk-ini-kasusnya/
Sementara, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan yang juga Plt Jubir KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi adanya laporan ini. “Setelah kami cek di laporan masyarakat dan betul ada pelaporan di bagian masyarakat, kami secara normatif sudah boleh menyampaikan siapa pelapor dan siapa pelapor,” kata Ali, Selasa (04/06/2024).
Menurut Ali, pelapor juga telah mempublikasikan laporan dugaan korupsi Khofifah kepada masyarakat. “Pelapor sepertinya sudah mempublikasikan diri sebagai pelapor dan siapa yang terlaporkan,” pungkas dia.
Ali menegaskan, KPK akan mendalami data dan informasi yang telah diterima. Oleh karena itu, KPK akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK. (Cu/Her/Kta/Red/TJ)