Khofifah Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya

Khofifah Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya

TerasJatim.com – Mantan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengerjaan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos).

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS), Sutikno menjelaskan, pelaporan ini terkait adanya dugaan korupsi saat Khofifah menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) periode 2014-2018.

Selain Khofifah, Adi Karyono yang saat ini menjadi Plt Gubernur Jatim, juga turut dilaporkan. Nama Adi terseret karena saat itu menjadi kuasa pengguna anggaran.

“Yang kita laporkan pertama menterinya (saat itu, _red) Khofifah Indar Parawansa, kedua PPK-nya dan KPA-nya, mereka bertiga,” kata Sutikno, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (04/06/2024).

Menurutnya, laporan dugaan korupsi ini sudah pernah diajukan pada 6 tahun lalu. Lantaran tidak ada perkembangan, pihaknya kembali memberikan bukti tambahan ke KPK.

“Mendatangi KPK lagi setelah enam tahun yang lalu kami datang membuat pelaporan. Ternyata sampai hari ini enggak ada tindak lanjut, kami datang lagi untuk menyampaikan bukti baru,” ungkapnya.

Sutikno menambahkan, dugaan laporan korupsi ini diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar. Sementara, laporan kerugian negara atas perhitungan BPK, hampir seratus miliar.

“Enam tahun lalu kita laporkan itu. Kita hitung kerugiannya Rp.58 miliar. Sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK. Kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp.98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” sebutnya.

Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan yang juga Plt Jubir KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi adanya laporan ini.

“Setelah kami cek di laporan masyarakat dan betul ada pelaporan di bagian masyarakat, kami secara normatif sudah boleh menyampaikan siapa pelapor dan siapa pelapor,” kata Ali, Selasa (04/06/2024).

Menurut Ali, pelapor juga telah mempublikasikan laporan dugaan korupsi Khofifah kepada masyarakat. “Pelapor sepertinya sudah mempublikasikan diri sebagai pelapor dan siapa yang terlaporkan,” pungkas dia.

Ali menegaskan, KPK akan mendalami data dan informasi yang telah diterima. Oleh karena itu, KPK akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK. (Cu/Fk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim