Dilaporkan ke Bareskrim Soal Ijazah Palsu, Ini Respon Bupati Ponorogo

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Ijazah Palsu, Ini Respon Bupati Ponorogo

TerasJatim.com, Ponorogo – Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) melaporkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terkait dugaan penggunaan ijazah palsu untuk kepentingan tertentu.

Laporan tersebut dilakukan langsung ke Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (03/06/2024) kemarin.

Merespon laporan tersebut, Bupati Sugiri, memilih bersikap santai.

“Saya itu sudah pernah diperiksa (kasus ijazah palsu, _red), komplit. Termasuk dari Polda, Rektor, termasuk alumni. Sekarang muncul di Bareskrim,” jelasnya, usai penyerahan petikan SK Kepala SD dan SMP di SMPN 3 Ponorogo, Selasa (04/06/2024).

Sugiri mengatakan, jika dirinya sudah pernah melalui proses pemeriksaan tersebut. Yakni saat dirinya dilaporkan pada 2022 silam. Sehingga saat ini dirinya tidak perlu reaktif atas kembali munculnya kasus tersebut.

Bahkan, sambung dia, jika laporan ini berkaitan dengan agenda politik, dirinya mengajak masyarakat berpolitik secara bijak, dewasa dan santun.

“Saya mengajak ke semua pihak untuk berkontestasi secara bijak dan dewasa. Mari kita pamer karya, pamer moral. Mari kita bicara tentang peradaban, tentang teladan dan track record yang baik,” paparnya.

Dengan begitu, lanjut dia, konsep berpolitik akan menjadi lebih berkualitas. Termasuk menjadikan proses Pilkada lebih terhormat dan jauh lebih bagus dibanding sebelumnya.

Ditanya tentang langkah yang akan diambil atas isu tersebut, Sugiri memilih pasang badan. Menurutnya sebagai tokoh publik dia tidak gentar menghadapi isu tersebut.

“Aku wes kadung dilahirke lanang, wes kadung dadi Bupati. Opo wae kudu siap,” tegasnya.

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/terkait-tuduhan-ijazah-palsu-bupati-ponorogo-penuhi-panggilan-penyidik-ditreskrimum-polda-jatim/

Sekadar diketahui, ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS), Sutikno, melaporkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko ke Bareskrim Polri, terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.

Menurut Sutikno, berdasarkan data yang dimilikinya, termasuk beberapa fotocopi ijazah, setelah dilakukan pengecekan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) ijazah itu tidak ditemukan.

Selain itu, Sutikno menduga, ijazah S1 yang dipakai Sugiri untuk maju pada Pilkada Ponorogo pada 2020 lalu diduga palsu. Alasannya, nomor pokok mahasiswa (NPM) yang tertera di ijazah tidak sesuai dengan data di laman Pangkalan Data Dikti.

“Ada nomor induknya kita cek di Dikti (tapi) nama orang lain. Nomor seri (ijazah) ini enggak sesuai aturan, (NPM) ini milik orang lain. Terus ini ternyata SK untuk universitas lain,” ucapnya.

Sebelumnya, kasus ini pernah dilaporkan ke Polda Jatim, namun penyidikannya tidak dilanjutkan. (Ay/Her/Kta/Red/TJ)

BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/diperiksa-polisi-terkait-tuduhan-ijasah-palsu-bupati-ponorogo-tuku-ijasah-nang-endi/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim