Bupati Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari

Bupati Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari

TerasJatim.com, Lumajang – Pasca terjadinya banjir lahar dingin Semeru, Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq), menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari.

“Saya sudah menetapkan tanggap darurat selama 14 hari, saya menugaskan pak Sekda untuk menunjuk satgas darurat bencana,” ungkapnya, saat meninjau lokasi pengungsian di Balai Desa Jarit Kecamatan Candipuro, Jumat (07/07/2023) malam.

Dia menambahkan, cuaca ekstrim dengan intensitas hujan tinggi selama beberapa hari terakhir mengakibatkan banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah. Bahkan, terjangan keras material lahar dingin Semeru juga mengakibatkan beberapa jembatan mengalami kerusakan hingga terputus total.

Menurutnya, fokus utama saat ini adalah keselematan jiwa. Di tengah intensitas hujan yang masih tinggi ini, dia mengimbau agar warga di tepian sungai untuk mengungsi sampai kondisi dipastikan aman.

“Masyarakat yang ada di tepian lahar kita evakuasi di tempat pengungsian di beberapa balai desa, termasuk yang ada di Balai Desa Jarit ini,” terang dia.

Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lumajang terus melakukan asesmen untuk menginventarisir dampak yang ditimbulkan akibat bencana alam ini.

“Yang perlu kita segerakan adalah normalisasi akses segera bisa diurai, dibersihkan, berikutnya kita akan menginventarisir infrastruktur yang perlu kita benahi kembali, beberapa jembatan yang ada di jalan kabupaten juga terputus, kita inventarisir,” pungkas dia. (Luk/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim