Besok, 3 Kades di Sidoarjo Bakal Diperiksa KPK, Terkait Kasus Apa?

Besok, 3 Kades di Sidoarjo Bakal Diperiksa KPK, Terkait Kasus Apa?

TerasJatim.com, Sidoarjo – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil 3 kepala desa di Kabupaten Sidoarjo Jatim.

Pemanggilan ke-3 kades ini diduga terkait kasus korupsi yang meyeret mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

Saat dikonfirmasi, Camat Sidoarjo, Gundari, membenarkan adanya pemanggilan pada hari Jumat (18/03/22) besok, yang ditujukan kepada ketiga kepala desa yang ada di wilayahnya (Kecamatan Sidoarjo-red).

“Ya, pihak kecamatan telah mengetahui jika ada kepala desa yang dipanggil secara pribadi untuk menghadap KPK,” ujar Gundari, Kamis (17/03/22).

Gundari menyebutkan, bahwa surat pemanggilan ketiga kades tersebut telah ia terima pada Senin (14/03/22) melalui pdf. Namun ia mengatakan, jika perihal kepentingan pemanggilannya, ia mengaku tidak mengetahuinya.

“Mereka dipanggil sebagai saksi. Untuk kasus apa kita juga ndak tau, cuman informasi yang masuk ke kita, mereka datang sebagai saksi,” imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, jika ketiga kepala desa tersebut adalah Kepala Desa Sumput, Kepala Desa Cemeng Bakalan, dan Mantan Kepala Desa Sarirogo.

Sementara itu, Kepala Desa Cemeng Bakalan, Samsul Huda, saat dihubungi membenarkan jika dirinya akan memenuhi panggilan KPK. “Saya itu juga bingung, perasaan saya ndak merasa dikasih apa-apa sama abah Saiful. Saya itu ketemu abah Saiful paling pada waktu ketika ada acara saja,” terangnya.

Ia pun menambahkan, pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh KPK akan dilaksanakan di Mapolresta Sidoarjo. “Di Polresta Sidoarjo pemanggilannya. Ya didatangi saja, saya juga ndak tau terkait apa permasalahannya nanti, karena kita juga masyarakat taat hukum,” pungkasnya. (By/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim