Sekda dan 7 Pejabat Sidoarjo Diperiksa KPK, Ini Kasusnya

Sekda dan 7 Pejabat Sidoarjo Diperiksa KPK, Ini Kasusnya

TerasJatim.com, Sidoarjo – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Zaini terkait dengan penyidikan kasus tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dan pemeriksaan dilakukan di Polresta Sidoarjo,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan persnya, Kamis (17/03/2022).

Selain Zaini, penyidik anti rasuah ini juga memanggil 7 orang lainnya diantaranya, Kepala DPMPTSP Sidoarjo Ari Suryono, Kadis Perpustakan Kab. Sidoarjo Medi Yulianto, Sekdis Koperasi Kab. Sidoarjo A Hadi Yusuf, Direktur RSUD Sidoarjo dr Atok Irawan, Wakil Direktur RSUD Sidoarjo Ratna Kustini.

Kemudian, mantan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Judi Tetrahastoto, serta mantan Kabag PBJ Pemkab Sidoarjo Sanadjihitu Sangadji.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK belum mengumumkan nama-nama tersangka baru. Hal ini sesuai kebijakan baru pada era kepemimpinan Firli Bahuri Cs, yang selalu mengumumkan tersangka berikut konstruksi perkaranya saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan. (FK/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim