Bawa Mobil Patroli Lawan Arus, Oknum Anggota Polsek di Bojonegoro Dihukum

Bawa Mobil Patroli Lawan Arus, Oknum Anggota Polsek di Bojonegoro Dihukum

TerasJatim.com, Bojonegoro – Seorang anggota Kepolisian Sektor (Polsek) di salah satu wilayah di Polres Bojonegoro Jatim, mendapat hukuman lantaran melakukan pelanggaran berlalu lintas di Jalan Hasyim Ashari depan Masjid Agung Darussalam Kota Bojonegoro.

Hal itu disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli melalui akun FB pribadinya yang diunggah pada Rabu (16/10/19). Sanksi tegas itu berupa tilang dan push up sebagaimana beberapa foto yang juga diposting.

“Setelah sempat viral dan menjalani pemeriksaan, anggota salah satu Polsek di Bojonegoro yang melanggar aturan lalu lintas (melawan arus di Jalan Hasyim Ashari) telah kita berikan tindakan,” tulis Ary di lead status FB pribadi miliknya.

Lanjut Ary, karena petugas kepolisian yang seharusnya menjadi contoh tertib berlalu lintas malah melanggarnya, maka hukumannya harus lebih berat. Anggota tersebut kita beri pengarahan dan kita beri tindakan hukum berupa.tilang, push up dan laporan polisi.

“Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi para petugas di lapangan agar senantiasa bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” paparnya.

Selain itu, Ary mengingatkan kepada masyarakat, pada jam-jam tertentu Jalan Hasyim Ashari diberlakukan jalur satu arah yaitu dari arah utara menuju arah selatan saja.

“Tanda larangan sudah kita pasang di dekatnya monumen mbah balok (balok jati raksasa, Red) dan indomaret. Semoga bisa informasi yang bermanfaat,” lanjut Ary.

Sebagai orang nomor satu di jajaran Polres Bojonegoro, Ary juga menyampaikan terima kasih sekaligus permintaan maaf atas kelakuan anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas tersebut.

“Sekali lagi, terima kasih atas kritikan yang membangun dan saya mohon maaf kepada dulur-dulur semua karena ada anggota saya yang melanggar tata tertib berlalu lintas,” pungkas dia. (Iq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim