Antara Idola Masyarakat, Tokoh Masyarakat dan Penyakit Masyarakat

Antara Idola Masyarakat, Tokoh Masyarakat dan Penyakit Masyarakat

TerasJatim.com – Beberapa waktu lalu, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus prostitusi artis. Kasus prostitusi tersebut mencuat setelah mucikari spesialis artis bernama RA tertangkap polisi. Namun sejalan dengan perkembangannya, pelan tapi pasti, teta-teki inisial nama-nama artis dalam sidang dugaan prostitusi artis mulai terkuak.

Dalam BAP di persidangan kasus tersebut, ada beberapa nama selebriti tanah air yang namanya banyak dikenal masyarakat luas, seperti AA, TM dan SB. Dan dalam sidang lanjutan kasus mucikari RA yang digelar pada awal pekan ini, Senin (26/10). hakim memutuskan bahwa sang mucikari artis ini bersalah dan harus dibui selama 16 bulan, RA terbukti melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 296.

Ada beberapa fakta yang cukup mengejutkan di proses sidang prostitusi online atas tersangka RA ini. Selain turunnya vonis hukuman dari majelis hakim, nama artis dengan inisial AA, TM dan SB akhirnya ikutan terkuak dengan jelas. Nama-nama inisial artis tersebut, sebenarnya jauh-jauh hari sudah banyak diketahui publik. Walaupun banyak bantahan di media dan akun medsosnya si-artis yang konon bisa berprofesi “ganda” ini.

Menurut fakta persidangan, dibeberkan juga harga bookingan untuk dapat “membawa” artis-artis itu. Nilainya, 15-20 juta rupiah untuk short time, dan hingga 70 juta rupiah untuk paket kencan semalam. Dan akhirnya, terungkap siapa pria hidung belang  tajir yang menjadi pelanggan mereka. Salah satu yang menarik, konon kabarnya ada oknum anggota dewan-nya juga. Dan lucunya, oknum dewan ini pernah memakai jasa dan sekaligus “mencicipi” 3 artis ini dalam paket kencannya.

Seperti yang dikutip dari Kabar24.com hari ini, Dalam persidangan, nama BK memang cukup sering disebut oleh sang hakim ketua. Kuasa hukum RA, Pieter Ell, juga pernah menyebut inisial BK dalam beberapa sidang yang sebelumnya berlangsung tertutup. Menurut Pieter, BK merupakan salah satu anggota DPRD di salah satu provinsi di Pulau Jawa.

Sebenarnya dari sisi sosial, kasus ini tidaklah berbeda dengan apa yang sering terjadi di kalangan masyarakat kita. Selama ini kita sering mengetahui namun kadang kita menganggap sebagai hal yang biasa. Di media, kita sering mendengar adanya obrak-an di gerbong kereta stasiun, pasar, alun-alun dan wisma-wisma penginapan kelas melati. Terlebih kalau menjelang bulan puasa, pasti dan selalu ada yang namanya operasi pekat.

Dengan terkuaknya kasus prostitusi artis ini, paling tidak kita bisa mengetahui, bahwa selain banyak terjadi di kalangan masyarakat kecil, penyakit masyarakat juga tidak sedikit yang menyasar kalangan atas, termasuk artis dan pejabat. Bedanya, hanya pada tingkat  kehebohannya saja. Oknum artis yang selama ini kita lihat pesonanya di media, dan sering kita sebut sebagai public figure, akhirnya tak lebih dari kupu-kupu malam yang kebanyakan kita temukan di jalanan.

Begitu juga dengan oknum pejabat  yang menghamburkan uang panasnya hanya untuk kepuasan syahwat mereka, selain menjadi orang terhormat yang di tokohkan oleh masyarakat, ternyata di balik itu semua mereka  menjadi bagian dari penyakit masyarakat.

Apapun kelasnya, siapapun pelakunya, prostitusi pada frame yang sama, adalah salah satu bagian dari penyakit masyarakat.

Mari kita belajar mengingat perbedaan antara idola masyarakat, tokoh masyarakat dan penyakit masyarakat.

Salam Kaji Taufan

 

 

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim