3 Pelaku Curat di Cerme Gresik Ditangkap

3 Pelaku Curat di Cerme Gresik Ditangkap

TerasJatim.com, Gresik – Unit Reskrim Polsek Cerme Polres Gresik berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Perum Alam Singgasana Blok A No.2 Desa Betiting Kecamatan Cerme, Gresik.

Tiga orang pelaku bersama barang bukti berhasil diamankan. Ketiganya adalah S (41), warga Desa Sukomulyo, NHS (39), warga Desa Banyutami, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dan MF (37), warga Kelurahan Tlogopojok Kabupaten Gresik.

Kapolsek Cerme AKP Nur Amin melalui Kanit Reskrim Bripka Mahrizal menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (17/01/20) lalu, sekitar pukul 10.30 WIB.

“Ketiga tersangka mencuri sebanyak 45 drakbar berukuran 8 mm yang berada di halaman rumah korban yang tertutup pagar. Setelah berhasil mengambil, barang hasil curian dijual kepada seorang pengepul besi tua di Pasar Loak Surabaya seharga Rp.4,6 juta. Uang tersebut dibagi rata masing-masing tersangka,” jelas Mahrizal.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menyewa mobil pick up Mitsubishi L 300 Nopol W 8816 G. Petugas masih mencari nama penadah barang hasil curian tersebut.

Selain ketiga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa mobil pick up, uang tunia Rp.750 ribu, sebuah handphone serta 1 flash disk hasil rekaman CCTV. Kini ketiganya sudah ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim