Polda Jatim Bekuk Pria asal Srengat Blitar, Pemalsu Dokumen Lintas Provinsi

Polda Jatim Bekuk Pria asal Srengat Blitar, Pemalsu Dokumen Lintas Provinsi

TerasJatim.com, Surabaya – Ditreskrimum Polda Jatim membekuk AS, pria 44 tahun, warga asal Srengat Kabupaten Blitar, atas kasus pembuatan dokumen palsu.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, pelaku ini memalsukan dokumen mulai dari level tingkat bawah, yakni desa atau Keluarahan, seperti KK, akta kelahiran, KTP dan keterangan domisili.

“Ini digunakan untuk kepentingan Pemilu, Pemilukada, Pilkades, Paspor dan kegiatan lainnya,” jelas Luki di Mapolda Jatim, Senin (17/02/20).

Luki menambahkan, selain Jatim, tersangka AS yang sudah mahir dalam melakukan aksi pemalsuan ini, produknya sudah banyak dipesan dari sejumlah daerah lain diantaranya dari Lampung, NTB, NTT, Jabar dan Jateng.

“Sindikat ini kami ungkap dengan beberapa sampel, baik dari Dispenduk maupun dari Kecamatan dan Balai Desa. Sebagai contoh, ini orang Sukabumi (Jabar) bisa dibuatkan KTP di Ngawi Jatim. Jadi pemesannya memiliki dua identitas. Jadi dokumen yang dipesan itu untuk kepentingan pribadi seperti dibuat dokumen palsu tahun 2020. Di tahun 2020 bisa kita ketahui bersama bahwa ada 270 Pilkada se Indonesia,” imbuh Luki.

Tidak menutup kemungkinan, lanjut orang nomor satu di Polda Jatim ini, modus pemalsuan dokumen ini akan menjadi marak digunakan untuk kepentingan pencoblosan.

Dalam proses penyidikan, Polda Jatim juga akan bekerjasama dengan Polda-Polda lain, yang bertujaun untuk tindakan antisipatif.

Bukan hanya dengan sejumlah polda lain di Indonesia, Polda Jatim juga akan bekerjasama dengan KPU dan Imigrasi terkait paspor, karena identitas palsu ini akan digunakan untuk penambahan suara dan kepentingan lainnya.

“Kami dengan tegas melakukan antisipasi juga, di media saat ini dengan adanya (isu) pemulangan ISIS tidak menutup kemungkinan ini juga akan digunakan, karena ini untuk mengurus dokumen imigrasi juga. Kami akan kejar bersama pihak Pemda, semoga dapat kami antisipasi,” pungkasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim