Polisi Gerebek Tempat Produksi Ganja Sintetis di Sebuah Apartemen di Surabaya

Polisi Gerebek Tempat Produksi Ganja Sintetis di Sebuah Apartemen di Surabaya

TerasJatim.com, Surabaya – Tim gabungan Subdit Narkoba Polda Metro Jaya, Ditnarkoba Polda Jatim dan Satreskoba Polrestabes Surabaya, mengggerebek sebuah kamar di apartemen High Point di Jalan Siwalankerto Surabaya, yang diduga digunakan sebagai home industri yang memproduksi narkotika jenis ganja sintetis, Jumat (07/02/20).

Polisi mengamankan 4 orang berinisial ARM, NH, RTV dan WA, yang kesemuanya warga Sidoarjo Jatim. Mereka bekerja sebagai petugas packing, kurir dan sekaligus penjual online.

Selain ke-empat tersangka, polisi juga menyita barang bukti antara lain bahan esence (perasa), alkohol dan daun ganja jenis gayau (semacam tembakau gorilla) kiriman dari Cianjur Jabar, serta 50 poket ganja siap edar seberat 50 kilogram.

Wadir Resnarkoba Polda Jatim AKBP Nasriadi didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, jenis ganja sintetis ini dibuat dengan cara tembakau dibasahi dengan cara disemprot bahan essence (perasa warga coklat kopi baunya seperti ganja) lalu dicampur alkohol selanjutnya dikeringkan selama 3 hari.

Begitu proses pembuatan selesai, kemudian dikemas tampak seperti pakan burung. Hal ini untuk mengelabuhi petugas.

Tiap kemasan ganja sintetis bervariasi dari 400 sampai 600 gram dengan harga jual kisaran Rp.2 juta per/600 gram. Barang haram yang sudh bentuk paketan ini dikirim kepada pemesannya.

“Tiap paket diberi beban agar bukusan paket yang dikemas itu terlihat berat sehingga saat dikirkm via ekspedisi tidak mencurigakan,” imbuh Nasriadi kepada awak media di Mpaolda Jatim, Jumat (07/02/20).

Dari hasil pengakuan para tersangka, bisnis haram ini sudah dilakoni sejak September 2019 lalu. Adapaun pasarnya sudah meliputi sejumlah kota besar di Indonesia. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim