Tunggu Pembeli, Pengecer Sabu asal Bangkalan ini Disergap di Area Kuburan

Tunggu Pembeli, Pengecer Sabu asal Bangkalan ini Disergap di Area Kuburan

TerasJatim.com, Surabaya – Nekat jadi pengecer sabu, M. Holil, pemuda 21 tahun, asal Dusun Rabesan Timur Desa Arseh Kecamatan Socah Bangkalan Madura ini, harus menjadi pesakitan Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya.

Holil ditangkap di area makam Rangkah, Jalan Raya Kenjeran Surabaya dengan barang bukti 2 poket sabu siap jual. Menurut Holil, barang haram tersebut akan dijual ke calon pembelinya.

“Jadi pada saat ditangkap, pelaku ini sedang menunggu langganannya untuk membeli sabu yang sudah disiapkan oleh pelaku,” ujar Kapolsek Lakarsantri, Kompol Heri Duwi Suksiwanto, Senin, (04/03/19).

Heri mengungkapkan, penangkapan terhadap Holil ini juga tak lepas dari peran masyarakat yang turut membantu dengan memberikan informasi kepada petugas kepolisian.

Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Saat pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang diinformasikan tengah berada di area kuburan, petugas pun langsung melakukan penyergapan.

“Kemudian anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan dua poket kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu-sabu yang dibungkus plastik klip,” ungkapnya.

Kepada petugas, Holil mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang akan dijual kepada seseorang pelanggan. “Dua poket sabu itu sendiri seberat 1,62 gram berikut pembungkusnya,” imbuh Heri.

Atas perbuatannya, kini Holil sudah ditahan dan dijerat Pasal 112 jo 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim