Bupati Bangkalan Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan Gubernur Khofifah

Bupati Bangkalan Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan Gubernur Khofifah

TerasJatim.com, Surabaya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Menanggapi salah satu kepala daerahnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa angkat bicara. Menurutnya, pihaknya menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang berlaku.

“Kita menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (28/10/2022) malam.

Selain itu, Khofifah juga meminta kepada semua pihak yang terlibat, atau sedang dalam pemeriksaan dan penanganan KPK, untuk kooperatif mengikuti proses hukum yang ada.

“Jadi semua, mudah-mudahan bisa mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” pintanya.

Khofifah mengaku enggan ikut campur atas keterlibatan kepala daerah yang terseret kasus hukum, termasuk suap atau korupsi.

Ia pun tak henti mengajak seluruh pejabat publik di Jatim menghindari perbuatan yang mengarah kepada suap atau korupsi.

“Wes, kita menyerahkan kepada proses hukum yang sedang berjalan,” tandasnya.

BACA: https://www.terasjatim.com/bupati-bangkalan-sudah-jadi-tersangka-kpk/

Seperti ditulis TerasJatim.com, sejumlah penyidik komisi antirasuah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkup Pemkab Bangkalan. Kegiatan ini terkait adanya dugaan kasus suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan. Selain itu, KPK menduga Bupati Abdul Latif Imron juga terlibat dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Saat ini KPK telah mencekal Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron untuk bepergian ke luar negeri. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim