Bupati Bangkalan Sudah Jadi Tersangka KPK?

Bupati Bangkalan Sudah Jadi Tersangka KPK?

TerasJatim.com – Usai melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, serta upaya cekal terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara.

Kepada sejumlah wartawan, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, tak menampik jika Bupati Bangkalan Abdul Latif telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Ya sudah (tersangka), kalau dicegah berarti kan yang bersangkutan (Bupati Bangkalan) sudah kita cekal untuk tidak ke luar negeri,” ujarnya, Jumat (28/10/2022) siang.

Umumnya, kata Alex, ketika sudah ada pencekalan untuk tidak bepergian ke luar negeri, artinya perkaranya sudah berada di tahap penyidikan dan sudah ada tersangkanya.

“Sehingga ada upaya paksa di sana, upaya paksanya apa? Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya sudah penyidikan,” sambung Alex.

Saat ditegaskan terkait status Bupati Bangkalan Abdul Latif sebagai tersangka, Alex tidak membantahnya. Dia menyebut sudah ada tersangka dalam perkara yang ditangani KPK.

“Ya pasti, kalau sudah ada penyidikan pasti ada tersangkanya kan,” tegas Alex.

BACA: https://www.terasjatim.com/usai-lakukan-penggeledahan-kpk-cekal-bupati-bangkalan/

Sebelumnya, seperti ditulis TerasJatim.com, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bepergian ke luar negeri.

Pencegahan ke luar negeri terhadap Abdul Latif diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kini tengah disidik KPK. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim