Tipu Koleganya Hingga 13 M, Janda Cantik ini Ditangkap Polisi

Tipu Koleganya Hingga 13 M, Janda Cantik ini Ditangkap Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Maya Vita Sari alias Wulandari, seorang janda asal Tanjung Priok Jakarta, harus berurusan dengan aparat kepolisian di Surabaya.

Janda paruh baya yang masih terlihat cantik ini, ditangkap anggota Unit Resmob Polrestabes Surabaya, setelah dilaporkan Kartika Kumalasari, warga Jalan Mulyosari Surabaya, yang menjadi korban penipuan Maya hingga Rp 13 milyar.

Menurut Wakasat Reskrim Polrestabe Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno, janda beranak 4 ini diamankan karena telah melakukan penipuan dengan modus investasi.

Awalnya Maya mengajak korban bekerjasama dalam proyek pengadaan alat-alat pemadam kebakaran. Korban tertarik karena tergiur dengan keuntungan yang cukup besar, ”Korban tergiur karena dijanjikan keuntungan sebesar 20 hingga 25 persen,” jelas Kompol Bayu, Minggu (18/12) siang.

Awalnya, investasi tersebut berjalan mulus. Kemudian korban menyerahkan uang melalui transfer kepada tersangka secara bertahap, sejak Januari hingga bulan September 2016.

“Sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar 13.milyar rupiah,” cetusnya.

Menurut pengakuan Maya, uang hasil kejahatannya itu digunakan untuk bermain judi online dan dibelikan beberapa barang mewah. “Uang hasil setoran tesebut habis saya gunakan main judi online. Sekali taruhan biasanya mencapai Rp 250 juta. Kadang ya menang, kadang kalah,” aku Maya,

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu set sound sistem, sebuah mobil Pajero nopol: B 1866  TLP, uang tunai Rp100 juta dan beberapa lembar bukti transfer Bank.

Kini Maya harus mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya, dan dijerat pasal 379 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Tom/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim