Terkait Laporan Penipuan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Diperiksa Polda Jatim

Terkait Laporan Penipuan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Diperiksa Polda Jatim

TerasJatim.com, Surabaya – Marwah Daud Ibrahim, Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, pagi ini memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim.

Menurut Kasubdit Kamneg Direktorat Reserse Krimanl Umum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim, wanita bergelar Doktor tersebut diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan tersangka Taat Pribadi, pimpinan tertinggi Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo Jatim.

“Agendanya pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Cecep, Senin (17/10).

Marwah Daud Ibrahim datang bersama kuasa hukumnya Isya Yulianto yang juga dikuti oleh lima pengikut Dimas Kanjeng yang disebut sebagai sultan.

Pemeriksaan terhadap Marwah Daud ini merupakan bentuk penanganan laporan dari beberapa korban terkait kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Padepokan Dimas Kanjeng.

Hingga saat ini tercatat ada lima orang korban yang telah melapor ke Polda Jatim dengan kerugian antara ratusan juta hingga ratusan miliar rupiah.

Diantara korban yang melapor adalah Prayitno Supriyadi warga Jember, yang mengaku sudah menyetor uang Rp830 juta, Rahmadi warga Kabupaten Bondowoso yang juga mengaku sudah menyetor Rp1,5 miliar, dan Muhammad Najmur warga Makasar Sulsel yang mengaku keluarganya sudah menyetor uang hingga Rp200 miliar sejak 2014 lalu.

Hingga berita ini dikirim, Marwah Daud masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim. (Tom/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim