Teler Dicekoki Tuak, Gadis 14 Tahun asal Muncar Banyuwangi Disetubuhi Dua Kali

Teler Dicekoki Tuak, Gadis 14 Tahun asal Muncar Banyuwangi Disetubuhi Dua Kali
Muhamad Zayini alias Sai (19), pemuda asal Dusun Bayatrejo, Desa Wringinpitu Kecamatan Tegal Dimo Kabupaten Banyuwangi, saat diamankan polisi di rumahnya

TerasJatim.com, Banyuwangi – Aparat Polsek Tegal Dlimo Banyuwangi menangkap  Muhamad Zayini alias Sai (19), pemuda asal Dusun Bayatrejo, Desa Wringinpitu Kecamatan Tegal Dlimo Kabupaten Banyuwangi Jatim. Sai terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap gadis di bawah umur.

Saat ditangkap pada Senin dinihari kemarin di rumah orang tuanya.  Sai tak berkutik sewaktu aparat membawanya ke Mapolsek Tegaldlimo meskipun orang tuanya merasa berat hati. Sai ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan sejumlah bukti.

Menurut Kapolsek Tegaldlimo AKP Heri Purnomo, Sai diduga mencabuli HS (14), siswi SMP yang tinggal di Desa Wringin Putih, Kecamatan Muncar Banyuwangi.

Peristiwa berawal saat HS, pada Sabtu (20/08) sore datang ke rumah Sai. Saat itu korban datang diantar rekan perempuannya berinisial PT. Selang beberapa waktu, HS diajak malam mingguan di Desa Blambangan, Kecamatan Muncar. Di areal persawahan yang sepi, pelaku memaksa korban menenggak tuak yang dibawanya.

Miras itu membuat HS mabuk berat. Selanjutnya Sai membawa korban pulang menuju kediamannya di Wringinpitu dan korban tidur sekamar dengannya. Jelang Subuh Sai membangunkan HS untuk dipaksa melakukan hubungan badan.

“Semula korban menolak, tapi pelaku mengancamnya akan memukulinya bila terus berontak. Akhirnya, korban HS disetubuhi pelaku sebanyak dua kali,” jelasnya.

Setelah pagi datang, pelaku mengantar pulang korban ke Muncar. Takut kedoknya terbongkar siswi malang tersebut diturunkan tak sampai di rumahnya.

Kasus kekerasan seksual ini terkuak setelah YS (35), ibu korban melihat kejanggalan perilaku putrinya.

“Anak perempuan tidak pulang semalaman jelas orang tua curiga. Kondisi HS yang mengkhawatirkan akhirnya mendorong pihak keluarga melakukan visum di PKU Muhammadiyah Muncar. Hasilnya sangat mengejutkan sehingga kasus ini dilaporkan ke Polsek Tegaldlimo,” imbuh Heri Purnomo.

Kini kasus tersebut sedang dalam penanganan Polsek Tegal Dimo Banyuwangi. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim