Simpan Senjata dan Gunakan Plat Nomor Mobil Dinas Polri, Seorang Pria Diamankan Polisi

Simpan Senjata dan Gunakan Plat Nomor Mobil Dinas Polri, Seorang Pria Diamankan Polisi

TerasJatim.com, Surabaya – Abdullah, pria 47 tahun, warga asal Gadel Timur Kecamatan Tandes Surabaya, diamankan aparat Polsek Benowo. Dia ditangkap patroli gabungan saat kedapatan membawa mobil Toyota Agya dengan menggunakan plat nomor dinas Polri palsu.

Kapolsek Benowo Kompol Mahmud menuturkan, Kejadian berawal saat petugas gabungan mendapati mobil Agya .dengan nopol 41 – X, sedang berhenti di warung kecil berada di pinggir Jalan Gendong Romokalisari, Benowo.

Merasa curiga, petugas kemudian melakukan pemeriksaan Identitas pengemudi dan STNK mobil tersebut. Ternyata mobil tersebut berplat nomor asli W 1983 C.

Saat dilakukan penggeledahan, di dalam mobil Abdullah ditemukan satu pucuk senjata Softgun jenis Rev yang berada di dalam tas ransel miliknya.

“Selain itu, petugas juga menemukan 2 SIM A TNI AD atas nama Abdullah yang sudah habis masa berlakunya, 1 SIM A TNI AD atas nama Abdullah yang masih berlaku, anggota Pomal Shoting Club atas nama Abdullah, Kartu anggota Primkopad atas nama Abdullah dan STNK dinas nopol 41 – X,” jelasnya.

Kepada petugas, Abdullah mengaku bahwa senjata tersebut dibeli dari seseorang bernama Dul dengan harga Rp6 juta. Sedangkan untuk surat ijin pemegang senjata Air Sofgun diperoleh dari seseorang bernama Antok dengan biaya sebesar Rp1,5 juta, satu paket dengan pengurusan SIM A TNI AD dan Kartu Primkopad,. Sementara untuk plat nomor kendaraan dinas Polri Abdullah mengaku memesannya di daerah Demak Surabaya.

Abdullah juga meyakinkan petugas, bahwa dirinya tidak pernah menggunakan senjata dan mobil berplat nomor dinas Polri tersebut untuk kejahatan. Dia berdalih mengganti plat nomor mobilnya dengan plat nomor dinas Polri untuk alasan keamanan.

Kini kasus tersebut masih didalami Unit Reskrim Polsek Benowo Surabaya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim