Produsen dan Penjual Vodka Palsu di Kediri Dibekuk Polisi

Produsen dan Penjual Vodka Palsu di Kediri Dibekuk Polisi

TerasJatim.com, Kediri – Anggota Resmob Satreskrim Polresta Kediri membongkar industri rumahan pembuatan dan penjualan miras palsu merk Vodka. Tercatat 3 orang tersangka telah diamankan dalam operasi ini.

Mereka adalah Bonadi (55), warga Lingkungan Bence Kelurahan Pakunden Kecamatan Pesantren Kota Kediri, sebagai penjual, Eko Jatmoko (48), warga Desa/Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, sebagai kurir.

Selain itu juga diamankan pembuat dan peracik miras bernama Wasito (55), warga Desa Kunir Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri.

Selain 3 orang tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 kardus berisi 24 botol Vodka palsu, 1 bendel stiker bertuliskan Vodka, 2 karton botol kosong. 26 botol kosong Vodka. 3 bak plastik, 1 gayung, lem, 1 toples gula putih dan 1 sitrun.

Kasat Reskrim Polresta Kediri AKP Ridwan Sahara menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa di Lingkungan Bence, terdapat penjual miras yang diduga tanpa ijin.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan Bonadi, selaku penjual miras.

Setelah dilakukan pengembangan, didapat keterangan jika miras tersebut dibelinya dari Wasito yang diantar melalui kurir bernama Eko Jatmoko.

“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti kita bawa ke Mapolresta Kediri untuk penyidikan lebih lanjut,” ucap Ridwan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim